Timika, fajarpapua.com – Inspektorat Provinsi Papua mulai melakukan pemeriksaan dana Otsus tahun 2020 yang dikelola Pemda Mimika.
“Kami dari inspektur provinsi Papua datang kesini memeriksa dana Otsus tahun 2020 yang dikelola Pemda Mimika,” ujar Pengawas Pemerintahan Inspektorat Provinsi Papua, Charles saat ditemui fajarpapua.com usai rapat di lantai 3 Puspem, Selasa (9/11).
Dikatakan, dana Otsus yang digelontor sebesar Rp 31 miliar namun yang terealisasi hanya Rp 7 miliar lebih.
“Kami mau lihat seberapa besar pengelolaan sampai pertanggungjawaban berdasarkan laporan dari BPKAD Provinsi. Kami sekaligus datang mengkroscek kembali data real dari BPKAD Mimika,” lanjutnya.
Dikatakan, terdapat 15 OPD di lingkungan Pemda Mimika yang menggunakan dana Otsus tahun 2020.
“Seandainya terbukti hanya Rp 7 miliar yang terealisasi, kami akan sampaikan ke Gubernur untuk menjadi perhatian khusus. Kalau memang realisasi yang Rp 7 miliar itu belum semua data masuk, kita ambil kesimpulan lain,” ujarnya.
“Nanti untuk membuktikan itu, ketika semua OPD memberikan realisasi pembuktiannya kepada Inspektorat Provinsi, dan kami akan mengklarifikasi ke BPKAD Mimika, mencocokan data. Ada 15 OPD yang menangani dana Otsus, plus satu OPD untuk sumber data, yaitu BPKAD Mimika,” katanya. (feb)