Timika, fajarpapua.com – Hanya dalam sehari, Selasa (9/11), jajaran Polsek Mimika Baru (Miru) mengamankan 10 pemabuk yang meresahkan warga di Nawaripi, Timika, Papua.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat diwawancarai fajarpapua.com Selasa (9/11) mengatakan, kesepuluh pria mabuk itu dilaporkan membuat onar dan meresahkan masyarakat.
Selanjutnya personil dari Polsek Miru menuju TKP untuk mengamankan para pelaku.
“Jadi kita respon ke TKP dan langsung amankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru. Kami pastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat dan mabuk,” katanya.
Dijelaskan Oscar, dari informasi yang ia dapat para pemabuk itu mengkonsumsi minuman keras lokal jenis sopi.
“Kita akan lakukan pendataan kemudian kita kembalikan ke keluarga,” imbuhnya.
Dia menghimbau agar masyarakat selalu mengutamakan kesehatan masing-masing dengan tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat membahayakan diri sendiri.
Lebih khusus para pemuda di Mimika, selain membahayakan tubuh, miras lokal juga telah dilarang karena tidak ada takaran alkohol dari BPOM.
“Kalau ada pemabuk saya harap masyarakat segera melapor ke Polsek Miru atau lebih cepatnya dengan menelepon call center 110.
Kami akan melakukan penyisiran, kita pastikan tidak ada tempat yang membuat dan menjual miras lokal. Apabila kami temukan akan diberikan tindakan tegas dan diproses hukum,” pungkasnya. (rul)