BERITA UTAMAPAPUA

Pusat Ubah Regulasi, Kemampuan Keuanganan Papua Anjlok, Rancangan APBD 2022 Kehilangan Rp 5,7 Triliun

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Pusat Ubah Regulasi, Kemampuan Keuanganan Papua Anjlok, Rancangan APBD 2022 Kehilangan Rp 5,7 Triliun

Share this article
Ilustrasi
Ilustrasi

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengalokasikan  anggaran pendapatan daerah pada RAPBD 2022 sebesar Rp8,9 triliun lebih. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di Jayapura, Kamis, mengatakan jumlah ini mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp5,7 triliun lebih dibanding APBD Induk 2021 sebesar Rp14,6 triliun lebih.

“Selain itu, pada rancangan APBD 2022 dialokasikan belanja daerah sebesar Rp9,8 triliun lebih, mengalami penurunan dari APBD Induk 2021 yang sebesar Rp17,5 triliun,” katanya.

Menurut Ridwan, kemampuan keuangan daerah Provinsi Papua mengalami penurunan sebagai salah satu dampak perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menjadi indikator secara menyeluruh.

“Namun, Pemprov Papua tetap berupaya untuk selalu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan menerapkan strategi proaktif yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya menyadari belum semua harapan masyarakat maupun legislatif yang diwujudkan, namun hal tersebut timbul oleh kondisi obyektif karena keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, sehingga perlu kerja keras semua pihak untuk mewujudikannya.

“Pemprov Papua akan terus berupaya mengintensifjan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan serta keadilan disertai tanggung jawab,” katanya lagi.

Dia menambahkan arah kebijakan dan prioritas Provinsi Papua pada 2022 telah dijabarkan dalam program serta kegiatan prioritas pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *