Timika, fajarpapua.com – Saat ini cakupan vaksin dosis pertama di Kabupaten Mimika telah mencapai 70 persen.
Meski demikian sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) perayaan dan ibadah Natal di tempat ibadah tetap harus diterapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan kapasitas hingga batas maksimal 75 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra kepada fajarpapua.com, Jumat (24/12) mengatakan berkat kerjasama l TNI/Polri dengsn PemdaKabupaten Mimika, saat ini cakupan dosis pertama sudah mencapai 70 persen.
“Itu sudah sangat luar biasa, apalagi saat ini dosis yang kedua sudah mendekati 60 persen, jadi selisih antara dosis pertama dan kedua itu sudah bagus sekali dibandingkan dengan kabupaten lain,” ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Timika Indah, Jumat (24/12).
Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat perlu dan penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak termasuk diarea tempat ibadah terutama saat ibadah Natal.
Diakui Reynold, untuk pelaksanaan ibadah Natal tahun ini hampir seluruh gereja telah membentuk kelompok kerja untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
“Pihak gereja sudah siap menyambut perayaan dan ibadah Natal, namun umat dan masyarakat tetap harus menjaga Prokes. Kami juga menghimbau agar warga lanjut usia atau Lansia yang belum divaksin tetap melakukan ibadah secara online,” katanya. (feb)