BERITA UTAMAMIMIKA

Sadis !!! Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Arena Lama Timika, Kepala Hancur, Rencana Jazad Dibakar

cropped cnthijau.png
10
×

Sadis !!! Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Arena Lama Timika, Kepala Hancur, Rencana Jazad Dibakar

Share this article
Kapolsek Miru bersama jajaran saat mendatangi TKP.
Kapolsek Miru bersama jajaran saat mendatangi TKP.

Timika, fajarpapua.com – Peristiwa duka kembali terjadi. Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIT, warga Jalan Irigasi Gang Arena Lama dihebohkan kasus pembunuhan.

ads

Tanpa sebab yang jelas, Egen Wonosongge Nerigi diduga dihabisi TN yang merupakan saudaranya, menggunakan sebatang kayu balok dan 2 kayu buah.

Pantauan fajarpapua.com di Polsek Mimika Baru, Sabtu pagi, Egam Laklibi yang merupakan anak kandung korban mendatangi Polsek Miru melaporkan peristiwa yang menimpa ibunya, Egen Wonosongge Nerigi.

Aparat Polsek Mimika Baru mendapat laporan demikian, langsung mendatangi TKP.

Kepada fajarpapua.com, Egam menjelaskan sebelum kejadian dirinya sedang berada di rumah parah-parah yang berjarak kurang lebih 100 meter dari TKP.

Tiba-tiba ia mendengar suara teriakan istrinya. Ia bergegas pulang mengecek apa yang terjadi.

Namun sesampainya di samping depan kanan rumah, ia berpapasan dengan TN yang tidak lain pamannya pergi meninggalkan TKP.

Egam mengaku tidak menaruh curiga dan tetap pergi ke rumahnya. Sesampai di rumah ia mengecek istrinya tidak terjadi apa-apa. Namun saat keluar rumah, ia kaget melihat ibunya Egen Wonosongge Nerigi sudah terkapar bersimbah darah dengan kondisi tubuh yang sangat mengenaskan.

Saksi menduga TN yang menghabisi nyawa ibunya.

“Saya tidak bisa mencurigai orang lain yang melakukan perbuatan ini tapi yang lakukan ini dugaan saya om, karena saya sempat ketemu dia saat pulang ke rumah pagi itu,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Mimika Baru AKP Oscar F Rahadian SIK SH MH, yang mendatangi TKP bernegosiasi dengan keluarga untuk membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Mimika (RSUD) untuk divisum.

Namun keluarga menolak karena menurut mereka pembunuhan seperti ini jazad tidak boleh keluar dari TKP, lantaran dinilai melanggar adat budaya.

Keluarga minta polisi melakukan penyidikan sebagai bukti telah terjadi pembunuhan dan olah TKP.

Selanjutnya pihak keluarga berencana membakar jasad korban secara adat, dan dalam pembakaran juga akan dilakukan jauh dari perumahan warga. Yang bisa ikut prosesi pembakaran jasad itu hanya 5 orang, tidak bisa lebih.

Setelah selesai pembakaran jasad korban ke-5 orang tersebut tidak bisa pulang rumah tapi langsung tinggal di rumah honai adat yang sudah disiapkan oleh tua-tua adat mereka.

Untuk ke-5 orang yang melakukan pembangkaran jasad boleh pulang kalau saudara laki-laki kandung korban mendatangi ke 5 orang tersebut di honai dan menyelesaikan masalah adat barulah ke 5 orang tersebut boleh pulang ke rumah masing-masing.

Oscar kemudian mengarahkan keluarga korban supaya jika hendak melakukan pembakaran jasad korban, sebelumnya harus menandatangani surat pernyataan yang intinya setelah selesai pembakaran jasad korban, tidak ada lagi proses balas dendam tapi semuanya diserahkan ke polisi.

Karena menurut Oscar, walaupun proses adat berjalan tapi proses hukum positif juga berjalan sehingga setelah selesai prosesi pembakaran jasad korban, pihaknya akan langsung mencari keberadaan pelaku.

“Kami tetap tegakan hukum positif kepada pelaku, dan saat ini kami akan langsung mencari pelakunya,” papar Oscar.(axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *