Jayapura, fajarpapua.com – Penyidik Polres Asmat menangkap seorang pemuda berinisial IS (24) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga hingga meninggal dunia di Kabupaten Asmat.
Ironisnya, korban tewas akibat penganiayaan oleh tersangka IS adalah seorang wanita berinisial VB (20) yang juga pacarnya serta AS (25) yang tak lain pamannya sendiri.
Adapun peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan dua orang tewas tersebut terjadi karena pelaku cemburu dan sakit hati dengan keduanya.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (26/09), sekitar pukul 20.00 WIT didalam rumah di Kampung Pepera, Distrik Suator, Kabupaten Asmat.
“Saat berada di tempat kejadian perkara yang biasa mereka tempati mencari kayu gaharu, pelaku IS mendapati Korban AS dan VB sedang berhubungan badan di dekat penampungan air,” ujar Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi M didampingi Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Diky Fariz Rahmad Alhafizh, dan Kasie Humas Polres Asmat Bripka Wahab Abdi melaksanakan Press Release yang bertempat di Polres Asmat, Senin (10/10).
Meski dalam keadaan marah lanjut Kapolres, IS saat itu tidak langsung menghakimi kedua korban dan menunggu mereka masuk kedalam bevak.
Saat kedua korban sedang istirahat di dalam bevak lanjut Kapolres, IS mengambil kapak dan langsung membacok As dan VB yang mengakibatkan luka sobek pada punggung bagian bawah.
“Korban AS meninggal di tempat dan Korban VB sempat dilarikan ke Puskesmas Suator namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.
Saat ini tersangka IS sudah diamankan di Polres Asmat dan selanjutnya akan diperiksa lebih dalam, Kasus tersebut melanggar Pasal 351 Ayat 3 Subsider 338 KUHP dengan Hukuman 15 Tahun Penjara.(hsb)