Jayapura, fajarpapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah ini turun 0,25 persen dengan indeks NTP sebesar 100,66 pada Desember 2021.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,39 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,65 persen. “NTP Nasional Desember 2021 sebesar 108,34 atau mengalami peningkatan 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya,” katanya.
Menurut Adriana, dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Desember 2021 menunjukkan bahwa 29 provinsi mengalami peningkatan NTP sementara lima provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, di mana Kalimantan Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,59 persen dan DKI tercatat mengalami penurunan NTP terbesar yaitu sebesar 0,70 persen.
“Pedesaan Papua pada Desember 2021 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,76 persen,” ujarnya.
Sementara untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Desember 2021 adalah 103,39 atau mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen. “Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani,” katanya lagi.
Dia menambahkan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.(ant)