Timika, fajarpapua.com – Sepanjang tahun 2021 Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika telah menangani 33 kasus kecelakaan laut maupun udara.
Selain melakukan pertolongan di laut SAR juga mempunyai tugas pokok yang tertuang dalam undang-undang terkait dengan kecelakaan penerbangan, pelayaran, bencana tanggap darurat serta kondisi membahayakan manusia.
Hingga Desember 2021 tercatat 19 kasus kecelakaan kapal, 13 kasus kondisi membahayakan manusia dan 1 kasus penerbangan yang juga ditangani oleh SAR Timika.
“Jadi dari data disini hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 33 kasus kecelakaan laut maupun darat,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L. M Randang Rabu (5/1/22) di ruang kerjanya.
Dari 33 kasus tersebut terdapat 10 orang yang tidak ditemukan dalam pencarian, mulai dari kecelakaan kapal diantara laut Timika Asmat, terbawa arus saat menjaring bahkan anak kecil yang terjatuh dari dermaga.
“Jumlah korban yang tidak ditemukan dari 33 kasus sebanyak 10 orang, semua itu sudah diupayakan dengan maksimal pencarian namun tetap tidak ditemukan,” katanya.
Tidak ditemukannya korban saat pencarian merupakan adanya keterlambatan saat memberikan laporan, selain itu juga terkadang sudah ditemukan oleh kapal-kapal yang lewat.
“Termasuk kecelakaan kapal yang empat orang diantara laut Asmat dan Timika itu juga tidak ditemukan. Enam orang, yang dua sudah ditemukan orang lain dan yang empat kami sudah lakukan pencarian namun tidak ditemukan,” jelasnya.
Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi sulitnya dalam melakukan pencarian adalah kondisi geografis alam. Dan juga area pencarian yang begitu luas. “Kita lakukan penyisiran hingga 7 hari, dan tidak ada tanda-tanda maka kita nyatakan hilang dan hentikan pencarian,” terang George.
Sedangkan dalam kondisi membahayakan manusia sempat terjadi bahwa terdapat orang hilang di hutan Iwaka namun sudah terevakuasi dan tertolong
“Ada juga yang memanjat tower, itu semua kondisi membahayakan manusia itu yang kita bantu,” katanya.
“Ada yang juga hilang saat molo ikan karena tidak menggunakan perahu itu kita kategorikan sebagai kondisi membahayakan manusia,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas dan atau memang sedang melakukan perjalanan antar daerah baik di dalam maupun luar Timika untuk tetap waspada, karena hingga saat ini cuaca dan gelombang laut masih tinggi.
“Lebih baik ditunda dulu kalau mau melakukan perjalanan lintas pulau, kalau bisa saat perjalanan gunakan selalu jaket pelampung, dan juga kasih kabar saat hendak berlayar,” tuturnya. (feb)