BERITA UTAMANASIONAL

Protes Pembredelan Media, Puluhan Awak Media Geruduk Ruangan Wakil Bupati Bone

82
×

Protes Pembredelan Media, Puluhan Awak Media Geruduk Ruangan Wakil Bupati Bone

Share this article
Perwakilan wartawan yang tergabung dalam Aksi " Media Menggugat" diruangan Wakil Bupati Bone.
Perwakilan wartawan yang tergabung dalam Aksi " Media Menggugat" diruangan Wakil Bupati Bone.

Bone, Sulawesi-Selatan, fajarpapua.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Wakil Bupati menerima aspirasi wartawan yang tergabung dalam “Aksi Solidaritas Media Menggugat” Selasa (8/2).

Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle kepada fajarpapua.com di ruang kerjanya mengatakan pemerintah Daerah Kabupaten Bone terus membuka ruang komunikasi terutama kepada insan pers selaku pengawal demokrasi.

“Terimakasih, teman-teman sudah menyampaikan aspirasi, Pemda terus berupaya membina dan menjalin komunikasi kepada semua stakeholder di daerah ini, saya akan menindaklanjuti ke bupati,” ungkap wakil bupati.

Audiensi sejumlah wartawan yang tergabung dalam aksi “Media Menggugat” agar ditindaklanjuti dugaan intimidasi sewenang-wenang secara sepihak membredel media cetak yang ada di Sekretariat Daerah oleh Kabag Protokol Pemda Bone kepada Insan Pers/wartawan yang bertugas di wilayah ini.

“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan aspirasi terkait kesewenang-wenangan Barham Kabag Protokol yang semau gue membredel media cetak dan mengurangi harga langganan koran secara sepihak di sekretatiat daerah terhadap media harian mingguan dan bulanan,” ungkap perwakilan aksi, Edy Suspy, SH.

Edy mengatakan pihaknya meminta Pemkab Bone menolak setiap upaya pembredelan media cetak sebagai mitra Pemkab Bone terhadap tugas-tugas jurnalis serta memberi sanksi dan mecopot Kabag Protokol yang terkesan membuat aturan sendiri

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bone mengatakan sepakat untuk menolak setiap upaya intimidasi kepada jurnalis.

“Secara tegas kami menyatakan bahwa Pemda menolak setiap upaya menghalang-halangi tugas-tugas wartawan, secara aturan tentu tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Edy mengatakan setiap profesi tentu memiliki kode etik sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“ASN memiliki kode etik, teman-teman wartawan saya yakin telah mengedepankan kode etik dalam tugas-tugas jurnalistiknya. Untuk itu kejadian ini tentu menjadi pelajaran kedepan bagi masing-masing pihak agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Edy juga menyarankan untuk menyelesaikan persolaan tersebut secara kekeluargaan ke Bupati Bone sebagai bentuk kebijakan untuk memulihkan kembali oplah media cetak di Sekretariat Daerah Bone.

“Terkait tuntutan-tuntutan tadi harus ditindaklanjuti dan mencopot Kabag. Protokol, lebih lanjut dan memanggil Kabag Protokol,” pinta Edy.

Lebih lanjut Wakil Bupati Bone mengatakan pihaknya akan terus terbuka kepada setiap masukan dan membuka ruang komunikasi kepada pihak manapun terutama media massa.

“Hasil audiensi ini akan saya laporkan kepada Bupati, tentu Pemkab Bone terus akan membuka ruang komunikasi dengan ketentuan masing-masing pihak menjunjung tinggi profesionalisme dan etika profesi,” tutupnya.(Andi Ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *