BERITA UTAMAJayapuraNASIONAL

Viral !!! Video Bernarasi Anggota TNI Minta Maaf Usai Habisi Nyawa Warga Papua, Ternyata Begini Kejadiannya…

59
×

Viral !!! Video Bernarasi Anggota TNI Minta Maaf Usai Habisi Nyawa Warga Papua, Ternyata Begini Kejadiannya…

Share this article
Caption: Pelaku saat diamankan
Caption: Pelaku saat diamankan

Jayapura, fajarpapua.com – Video bernarasi permintaan maaf anggota TNI Yonif 756/WMS berinisial Serda JYK viral di media sosial.

Dalam video yang kini viral tersebut, anggota TNI yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) tersebut menyebutkan selama ini pihaknya telah membunuh dan menghilangkan OAP dan meminta maaf kepada rakyat Papua atas apa yang telah terjadi selama ini.

Terkait kejadian tersebut, Kepala Seksi Intelijen (KasiIntel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan melakukan upaya-upaya proses hukum terkait beredarnya video viral JYK di media sosial.

“Beberapa langkah yang telah dilakukan yaitu melaporkan kepada pihak kepolisian terkait OTK yang menyebarkan video hoax tersebut dan juga atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK kepada JYK bersama dengan kedua orang tuanya,” kata Letkol Kav Kristiyanto, Minggu (20/2/2022).

KasiIntel menjelaskan dari keterangan yang didapatkan faktanya bahwa penyampaian dari oknum TNI yang diviralkan tersebut tidaklah benar atau hoax.

“JYK merupakan anggota TNI aktif dari Kodim 1712/Sarmi yang sebelumnya berdinas di Yonif 756/WMS dan saat ini melakukan izin berobat di Jayapura karena kedua kaki yang bersangkutan dalam keadaan sakit,” ujarnya.

Lanjut Letkol Kav Kristiyanto, Serda JYK menjelaskan kejadian berawal saat pihaknya bersama keluarga dengan menggunakan mobil berjenis Inova hampir bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh dua masyarakat yang saat itu menyalakan sign kiri.

Namun kendaraannya mengarah ke kanan sehingga kendaraan yang dikemudikan oleh adik JYK kaget dan membanting setir ke kanan dan tidak sengaja klakson mobil tertindis dan berbunyi termasuk pintu mobil terbuka sendiri yang mengakibatkan keponakan JYK hampir terjatuh keluar kendaraan.

“Saat JYK menahan keponakannya agar tidak terjatuh, tidak sengaja korek api mainan yang menyerupai pistol milik adik JYK terlihat oleh kedua pengendara OAP tersebut yang berada tepat pada pintu mobil yang terbuka sehingga menimbulkan kesalapahaman bahwa JYK menodongkan senjata kepada kedua pengendara tersebut,” ucap Kristiyanto.

Setelah kejadian tersebut, kata Kristiyanto, JYK bersama kedua orang tuanya memasuki toko dan berbelanja. Setelah keluar dari toko tiba-tiba masyarakat sudah banyak dan melakukan tindak kekerasan terhadap JYK dan kedua orang tuanya.

Bahkan, ada terdengar suara dari salah satu masyarakat yang mengatakan ‘mengapa kamu todong saya dengan pistol’. JYK menjawab itu hanya pistol mainan namun masyarakat tidak percaya dan terus melakukan intimidasi kepada JYK yang membuat suasana semakin keruh. Namun JYK tetap tenang dan berupaya menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.

“Salah satu masyarakat menyuruh JYK untuk meminta maaf kepada masyarakat yang ada di TKP dan memvideokan hal tersebut menggunakan handphone. Saat divideokan, JYK hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di TKP dan masyarakat di daerah Pegunungan Tengah. Pihaknya juga meminta maaf kepada kedua pengendara yang hampir bersenggolan sebelumnya,” katanya lagi.

Letkol Kav Kristiyanto menambahkan, JYK memastikan tidak pernah mengatakan bahwa yang menghilangkan OAP adalah dirinya seperti yang dituduhkan oleh oknum masyarakat yang mengaku bernama Nelson Wenda dalam video yang tersebar tersebut.

Pihaknya memang mendengar kalimat tersebut diucapkan oleh salahsatu masyarakat, namun bukan dirinya. Saat itu juga, terdengar suara-suara provokatif dari samping dan belakang JYK.

JYK mengatakan tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab ia merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Jayapura dengan laporan Polisi nomor : LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura, pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 16.30 Wit terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *