BERITA UTAMANASIONAL

Kabag Protokol Setda Bone Mangkir, RDPU dengan Komisi I DPRD Bersama Aliansi Media Bone Menggugat Batal !

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Kabag Protokol Setda Bone Mangkir, RDPU dengan Komisi I DPRD Bersama Aliansi Media Bone Menggugat Batal !

Share this article
RDPU di ruang Komisi 1 DPRD Bone yang dihadiri Aliansi Media Bone Menggugat, sejumlah pejabat namun minus Kabag Protokol. Foto: Andi Ampa/fajarpapua.com
RDPU di ruang Komisi 1 DPRD Bone yang dihadiri Aliansi Media Bone Menggugat, sejumlah pejabat namun minus Kabag Protokol. Foto: Andi Ampa/fajarpapua.com

Bone, Sulawesi-Selatan, fajarpapua.com – Rencana DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aspirasi Media Bone Menggugat bersama Ketua Komisi I DPRD dan Prokopin Setda Bone, Infokom, Kabag Hukum Setda Bone terpaksa ditunda. Pasalnya, Kabag Protokol Setda Bone mangkir memenuhi undangan Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE,MM.

Seperti yang disaksikan wartawan fajarpapua.com Biro Sulawesi Selatan, Selasa (22/2), RDPU di ruang rapat Komisi I DPRD Bone dihadiri Ketua Komisi I Ade Ferry Afrisal bersama anggota, Kominfo Bone Kepala Dinas Drs.Andi Amran, A.Yunus beserta Kasubag mewakili Kabag Protokol Setda Bone dan beberapa Aliansi Media Bone Menggugat.

ads

“Tapi RDPU ditunda karena Kabag Protokol sebagai peserta rapat tidak hadir,” kata pimpinan sidang Ade Ferry Afrisal politikus Partai Golkar, Selasa 22 Februari 2022.

Agenda rapat yakni mendengar penjelasan Komisi I atas sejumlah pertanyaan Aliansi Media Bone Menggugat tekait penggunaan anggaran, penanganan media cetak dan media online.

Ade ferry didampingi anggota Komisi 1 Heriyanto Bausad mengatakan, sesuai Tata Tertib Dewan, jumlah anggota rapat yang hadir tidak dinyatakan kuorum sehingga tidak bisa melahirkan keputusan. Oleh karena itu, rapat dengar pendapat umum ditunda menunggu Kabag Protokol Setda Bone.

Aliansi Media Bone menggugat mendesak DPRD Bone menyusun ranperda untuk Perda Penataan, Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan, demikian aktivis Wartawan Dedy Hamsah.

Sementara Budiman selaku pimpinan redaksi bonesatu.com mengemukakan, mangkirnya Kabag Protokol H.Barham disebabkan isolasi mandiri pencegahan Covid -19 sepulang menghadiri pelantikan pengurus KKMB (Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone) di Kalimantan baru-baru ini.

Melalui telepon seluler Ketua DPRD Bone Irwandi Buhan, SE, MM kepada fajarpapua.com, membenarkan Kabag Protokol diisolasi mandiri pencegahan Covid -19 dan tidak kuorum. “Tapi rapat dengar pendapat umum akan diagendakan kembali,” tuturnya. (andi ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *