BERITA UTAMAMIMIKA

Pengusaha Asli Papua Minta Anggota DPRD Segera Hentikan Praktek ‘Main’ Proyek Pokir

cropped cnthijau.png
8
×

Pengusaha Asli Papua Minta Anggota DPRD Segera Hentikan Praktek ‘Main’ Proyek Pokir

Share this article
Caption, Sejumlah pengusaha lokal Papua bersama ketua Gapensi Kabupaten Jayapura.
Caption, Sejumlah pengusaha lokal Papua bersama ketua Gapensi Kabupaten Jayapura.

Jayapura, fajarpapua.com – Pegusaha lokal asli Papua meminta anggota tidak terlibat mengatur dan main proyek.

Salah satu pengusaha asli Papua asal Kabupaten Jayapura, Fraulin Sokoy bersama sejumlah pengusaha lainya mengatakan adanya indikasi anggota DPRD Kabupaten Jayapura bermain proyek melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

ads

“Kami meminta kepada anggota DPRD untuk tidak bermain proyek melalui pokir dewan. Mereka awasi proyek pemerintah saja, bukan minta proyek,” kata Faulina Sokoy kepada wartawan didampingi sejumlah perwakilan pengusaha orang asli Papua dan Ketua Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray di Sentani, Selasa (22/2/2022).

Faulina Sokoy mengaku proyek pokok pikiran ada yang ditentukan pengusahanya atau pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan fisik dari pokir dewan.

“Saya buka sedikit di dinas PU dan Perumahan Jayapura. Saat saya masuk ke sana, mereka arahkan saya untuk hubungi dewan yang bersangkutan. Nanti yang bersangkutan yang akan memberikan informasi ke dinas apakah kita dapat pekerjaan itu atau tidak,” ujar Fraulin Sokoy

Oleh karena itu, pengusaha asli Papua menghimbau kepada dewan agar bekerja sesuai dengan porsinya. Terkait dengan penentuan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan dari pemerintah itu menjadi kewenangan dari pemerintah Kabupaten Jayapura, baik melalui Bupati maupun kepala dinas.

“Biar pemerintah dia bekerja sesuai dengan aturan yang ada di dinas itu. Artinya dia tidak boleh intervensi penunjukan pihak ketiganya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray menjelaskan, saat ini jumlah pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 200 pengusaha yang terdata sebagai anggota Gapensi.

“Jumlah pegusaha ini tidak bisa semua diakomodir dapat pekerjaan dari APBD Kabupaten Jayapura, karena nilai proyek dibawah Rp 1 miliar secara aturannya harus diberikan kepada para pengusaha lokal. Tapi kenyataannya sebagian pengusaha lokal ini belum diakomodir,” tegas Barnabas.

“Pegusaha ini marah kalau setiap kali teman-teman ini datang ke dinas dan mereka bilang ini pokir. Di mana pokir itu miliknya dewan. Harus koordinasi ke sana,” tambahnya.

Selain itu, para pengusaha lokal ini, setiap tahun mengurus administrasi secara profesional, tetapi tidak dapat apa-apa di kabupaten ini, yang seharusnya diberikan oleh dewan sebagai wakil rakyat agar pengusaha asli Papua tersebut berkembang.

“Jadi saya mohon untuk teman-teman anggota dewan, porsikanlah bagian kalian itu kepada pengusaha lokal profesional, yang betul-betul mengurus administrasi. Pengusaha kita setiap tahun bukan tambah maju, tapi menurun karena ada intervensi dari pihak luar,”ucapnya.

Barnabas Janggroseray menambahkan Perpres 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, bahwa pelaku usaha jasa konstruksi khusus Papua bisa kerjakan perjaan penunjukan langsung nilai dari Rp 100 juta sampe Rp 1 miliar dan lelang perjaan nilai Rp 2,5 miliar ke bawah.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *