Timika, fajarpapua.com – Sekda Mimika, Michael Gomar meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak perlu menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) fisik. Pasalnya saat ini sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
“Pimpinan OPD tidak perlu menunggu DPA fisik, DPA fisik sekarang sistemnya sudah menggunakan SIMDA, SIMDA kita pakai dari tahun 2013,” ujar Sekda, Senin (21/3) di Kantor Bupati SP 3.
Dikemukakan, semua proses pengusulan, pengajuan dan pencairan dana melalui sistem SIMDA dan tidak perlu lagi menunggu DPA fisik.
“Jadi, pimpinan OPD sudah bisa melakukan penunjukan PPTK, operator bendahara, juga penginputan barang belanja jasa dan modal di sistem sirup, sistem rencana umum pengadaan di LPSE,” katanya.(feb)