Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

9 Mei, Seluruh Pegawai Pemerintahan Wajib Masuk Kantor, Wabup: Pejabat Jangan Terlalu Lama Libur

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes RettobFoto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca1 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan seluruh pegawai pemerintahan baik ASN, Honorer dan pejabat pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang kembali masuk kantor seperti semula.

"Terutama pejabat ini pada 9 Mei harus masuk kantor, jangan terlalu lama libur," ujar Wabup usai menghadiri Kegiatan Konferensi ke 1 Kingmi Klasis Timika Utara, Kamis (5/5).

Wabup mengatakan libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri berlangsung cukup lama dan diharapkan hal itu tidak mengurangi kewajiban sebagai pejabat maupun pegawai pemerintah.

"Kita sudah libur panjang, jadi kita harus betul-betul hadir masuk kantor sesuai dengan jadwal," katanya.

Untuk memastikan kehadiran pegawai pemerintahan pada 9 Mei mendatang, Wabup memastikan akan melakukan inspeksi ke kantor pemerintahan.

"Hari Senin saya akan lakukan sidak di semua kantor, kita akan lihat apakah sudah betul-betul kerja," tambahnya. (feb)