Timika, fajarpapua.com – Lambat laun, warga Mimika pada khususnya dan Papua pada umumnya mulai menyadari pentingnya mengikuti asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang dialami Rasidin. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan saat mencari penumpang hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Very Boekan diwawancarai fajarpapua.com, Selasa (17/5) mengemukakan sejak dirawat, Rasidin tak mampu mencari nafkah menghidupi keluarga.
“Kami dari BPJSTK turut prihatin atas kejadian ini, semoga Bapak Rasidin bisa sehat kembali untuk menghidupi keluarga di rumah,” paparnya.
Dikemukakan, jika terjadi hal seperti ini, Pemerintah melalui BPJS hadir memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja yang meliputi semua biaya perawatan rumah sakit dari masuk hingga sembuh. Serta santunan sementara tidak mampu bekerja karena diopname cukup lama sehingga diberi santunan minimal Rp 1 juta per bulan.
“Ini sebagai ganti penghasilan karena tidak bekerja, harapan saya dengan adanya kejadian ini, saya menghimbau dan mengajak seluruh badan usaha untuk gabung program Jamsostek. Bagi yang bekerja informal seperti petani, peternak, nelayan tukang ojek, tukang kayu, hanya dengan Rp 16.800 perbulan manfaat besar iuran kecil,” tukasnya.(put)