Timika, fajarpapua.com – Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako Selasa (31/5) pukul 19.15 Wit menumpangi 20 mobil angkot membawa bendahara, FJ, ke Polsek Mimika Baru. Para TKBM menuntut pembayaran upah kerja mereka.
Pantauan fajarpapua.com di Polsek Mimika Baru para buruh meminta FJ membayar upah kerja 35 TKBM dari regu 12 senilai Rp 186 juta.
Menjawab permintaan para buruh, FJ kepada fajarpapua.com mengatakan tuntutan para buruh sudah tepat dan dirinya berjanji akan melakukan pembayaran pada Jumat siang (3/6) pukul 14.00 Wit.
Dia mengakui, sebenarnya upah para buruh TKBM sudah diterimanya dari perusahaan pelayaran Spil senilai Rp 500 juta lebih. Namun uang tersebut sudah digunakan untuk pembayaran di pelayaran lain dan Koperasi TKBM, sehingga tersisa Rp 90 juta.
“Uang yang ada cuma Rp 90 juta jadi kalau mereka bersedia saya bayar setengah dulu, nanti yang sisa saya bayar hari Jumat besok,” ungkapnya.
Sementara menurut salah seorang buruh TKBM kepada fajarpapua.com, uang yang harus diterima oleh regu 12 yaitu 1 orang mendapat Rp 5 juta lebih.
“Pokoknya hari ini dia harus bayar semuanya, kalau tidak kami akan pecat dia dari bendahara,” teriak para buruh.
Setelah melewati perdebatan yang cukup alot, kurang lebih 1 jam akhirnya para buruh regu 12 yang berjumlah 35 orang itu mau menerima pembagian upah Rp 2.500.000,- dan sisanya akan diterima Jumat siang (3/6). (ver)