BERITA UTAMAMIMIKA

Ratusan Buruh TKBM Pomako Lakukan Aksi Mogok Kerja, Mengeluh Pembayaran Upah Selalu Terlambat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
609
×

Ratusan Buruh TKBM Pomako Lakukan Aksi Mogok Kerja, Mengeluh Pembayaran Upah Selalu Terlambat

Share this article
IMG 20240321 WA0080
Para Buruh TKBM saat melakukan aksi mogok kerja di Pelabuhan Poumako

ads

Timika, fajarpapua.com – Ratusan buruh angkut atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur melakukan aksi mogok kerja, Kamis (21/3) sekitar pukul 08.00 – 13.00 wit.

Aksi mogok kerja ratusan buruh itu dipicu upah yang selalu terlambat dibayar oleh bendahara TKBM. Sehingga mereka menuntut agar Bendahara TKBM segera diganti.

Akibat peristiwa itu, aktivitas di Pelabuhan Pomako lumpuh total selama seharian.

Kapolsek KP3 Laut Ipda Wiklif S Rumere mengatakan pihaknya telah memediasi pihak yang terlibat dalam kegiatan TKBM bersama Syahbandar.

“Para buruh menginginkan agar Bendahara TKBM diganti, sebab upah selalu terlambat dibayarkan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3)

Dia mengatakan, yang membuat terhambatnya pembayaran upah lantaran menggunakan cek dan melalui Bank.

“Lalu, tadi saat mediasi disepakati ke depan pembayaran upah TKBM akan dilakukan secara kes,” terangnya.

Selain itu, para buruh meminta agar pembayaran upah dan kegiatan lainnya harus dilakukan di kantor TKBM yang berada di SP4, Distrik Wania.

Dalam mediasi juga disepakati agar para buruh tidak lagi melakukan pinjaman atau kas bon ke Bendahara TKBM.

“Karena Bendahara mengeluh selama ini banyak tenaga TKBM yang pinjam atau kas bon, dan itu disepakati tidak lagi ada pinjaman,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau agar aksi mogok cukup dilakukan hari ini, mulai besok sudah melakukan aktivitas kembali.

“Saya tadi minta agar aksi ini tidak dilakukan lagi, dan besok para buruh bisa kembali melakukan aktivitas, serta aktivitas pelabuhan bisa berjalan lagi,” tutupnya (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *