Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 300 ton sampah yang berada di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika lama imbas Pemalangan TPA Iwaka beberapa waktu lalu sudah dipindahkan.
Kepala DLH Mimika Frans Kambu saat ditemui di Kantor DLH lama jalan Cenderawasih Timika Kamis (21/3) sore mengatakan, dengan bantuan eksavator yang didatangkan dari TPA Iwaka maka 300 ton sampah dievakuasi dalam waktu dua hari.
“Hasil kerjasama dan dibantu eksavator, proses pemindahan sampah ke TPA sampai sore ini sudah selesai selama dua hari, tinggal kita kembalikan eksavator ke TPA,” katanya.
Ia mengimbau kepada warga Mimika untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah sampah di Kabupaten Mimika. Pasalnya tanpa kesadaran dan dukungan dari masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, apa yang dilakukan pemerintah selama ini sia-sia.
“Himbauan dari Pemda Mimika masalah sampah ini tanpa dukungan dari masyarakat tidak bisa berjalan dengan baik. Kami mohon kesadarannya untuk membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Menurut Frans, waktu pembuangan sampah sudah ditentukan, apabila sudah melewati waktu lebih baik dibuang di TPS yang ada di kampung atau kelurahan masing-masing dan jangan dibuang di pinggir jalan.
“Kalau melewati jam jangan taruh dipinggir-pinggir jalan lebih baik buang di TPS yang ditentukan. Hal tersebut agar sampah tidak berantakan di pinggir jalan,” tuturnya.(ron)