BERITA UTAMAMIMIKApinpost

TKBM Blokir Pelabuhan Pomako Tuntut Kelayakan Tarif, Rapat Putuskan Naik 40 Persen

pngtree vector tick icon png image 1025736
20
×

TKBM Blokir Pelabuhan Pomako Tuntut Kelayakan Tarif, Rapat Putuskan Naik 40 Persen

Share this article
Pertemuan TKBM dan sejumlah pihak di Aula Serayu.

Timika, fajarpapua.com – Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada Kamis (7/1) melakukan aksi pemalangan (blokir) Pelabuhan Pomako Mimika. Mereka menuntut kenaikan tarif serta perhatian pegurus.

Buntut dari persoalan itu, pada Jumat (8/1) dilakukan pertemuan bersama antara TKBM, pihak Syahbandar, Polsek Kawasan Pelabuhan, Pelni Timika serta beberapa pihak terkait di Hotel Serayu.

ads

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Made Aribawa ketika dikonfirmasi Fajar Papua usai rapat mengemukakan, tiga hari lalu para TKBM melakukan aksi demo dan pemalangan di Pelabuhan Pomako.

Adapun inti tuntutan, TKBM merasa kurang puas dengan kegiatan yang ada di Pelabuhan Pomako. Dimana, pertama, TKBM menginginkan kenaikan tarif, dan yang kedua TKBM juga menginginkan pengurus selalu hadir mengawasi kegiatan mereka saat bekerja.

“Waktu demo saya tanya kenapa dilakukan pemalangan ?. Saya jelaskan pada mereka dengan baik baru mereka mengerti. Bahwa pelabuhan Pomako ini menopang 7 kabupaten yang lain. Kalau sampai terhambat maka kita semua yang dirugikan,” ujarnya.

Made mengaku sudah menghimbau agar kedepan tidak ada lagi aksi pemalangan.

“Yang rugi kita semua, ekonomi tidak jalan, macet. Kalau memang ada masalah apapun itu harus sampaikan aspirasi dengan sehat. Kita nanti akan menjembatani TKBM untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” paparnya.

Sementara Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II, Husni Anwar saat diwawancarai Fajar Papua mengemukakan, agenda pertemuan untuk menjawab demo penyampaian aspirasi dari TKBM Pelabuhan Pomako tiga hari lalu. Saat itu TKBM menuntut kenaikan tarif kerja.

“Kami mengadakan rapat bersama TKBM, perusahaan pelayaran, dan CPT ataupun para MPL yang ada di pelabuhan Pomako untuk merumuskan bagaimana perubahan tarif yang mana selama berjalan sampai tahun ini belum ada peningkatan,” tuturnya.

Dikatakan kenaikan tarif terakhir untuk tahun 2016 yaitu perkontainer 20pt sebesar Rp 900 ribu lebih. Hasil rapat disepakati mulai tahun 2021 tarif TKBM naik 40 persen dari tarif sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *