Timika, fajarpapua.com – Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Provinsi Papua, Kamis (9/6).
Lokasi yang dituju adalah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan ini, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini.
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan tentang penemuan dokumen yang didapatkan di kediaman pihak terkait.
“Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka,” ujarnya.(put)