
Papua
110 Saksi Diperiksa, KPK Duga Ricky Ham Pagawak Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 200 Miliar
Jakarta, fajarpapua.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Terkait sinyalemen ini, Ketua K
Oleh Redaksi FP





















