Jakarta, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet soal aktivitas kedinasan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).
KPK memeriksa Slamet untuk tersangka Ricky Ham Pagawak di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
“Hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan aktivitas kedinasan tersangka RHP selama menjadi bupati,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan terhadap Slamet merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Rabu (3/8).
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa Tim Penyidik KPK.
KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan “red notice” atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).(Ant)