Jayapura, fajarpapua.com- Terkait informasi adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya tersangka korupsi, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua New Guinea (PNG) dibantah oleh Korem 172/PWY.
Kepala Penerangan Korem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ kepada fajarpapua.com, Senin (25/7) menyampaikan sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah.
“Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu Tetek ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti,” tegas Mayor Inf Dewa Made, dalam pernyataannya.
Menurutnya, Kopral Satu (Koptu) Tetek sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP.
Meski demikian Made menegaskan, jika nantinya ditemukan ada bukti tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.(hsb)