Lewati ke konten utama

Salinan Putusan MA Diterima, KPK Siapkan Administrasi Eksekusi Hukum Eltinus Omaleng

Redaksi FPPenulis
22.20 WIT1 menit baca36 dibaca
cce96977 cda5 408f 9b4d 581b2de1ca06
cce96977 cda5 408f 9b4d 581b2de1ca06Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) pada kasus korupsi Bupati Mimika, KPK saat ini sedang persiapkan andministrasi hukum dalam upaya eksekusi terpidana Eltinus Omaleng.

Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya pada Rabu (15/5) mengatakan, saat ini tim JPU KPK sedang mempersiapkan pelimpahan adminsitrasi eksekusi kepada tim Jaksa Eksekutor KPK pada Direktorat pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

"Pelaksanaan putusan pengadilan akan dilakukan oleh jaksa eksekutor KPK sebagaimana ketentuan,"katanya. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.