Bone, fajarpapua.com – Aktivis perempuan LMR-RI ikut bersuara seputar aksi seorang oknum PNS wanita di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bone berinisial Nr (54) yang mengajukan permohonan ijin kepada atasan di Disnaker untuk menceraikan suaminya, Ar (56) hanya karena gagal lolos kepala desa (Kades) Pusungnge.
“Saya sangat miris sebagai perempuan setelah membaca berita seorang istri berstatus PNS di Bone yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan ijin kepada atasan untuk menceraikan suaminya, alasannya hanya karena tidak terpilih sebagai kepala desa,” ungkap aktivis perempuan LMR-RI Sry Hartati kepada fajarpapus.com, Senin, (13/6).
Menurut dia, semestinya seorang istri yang hebat memberi semangat kepada suami yang gagal menggapai suatu jabatan.
“Sebetulnya dibalik kesuksesan suami selalu ada orang lain di belakang layar yang berperan tak kalah pentingnya, entah itu istri dari sang tokoh, ibu, ayah, saudara, atau temannya,” bebernya.
Apalagi, lanjut dia, dalam kasus yang menimpa Ar, saat menjabat sebagai Kades Pusungnge Ar sudah berkorban mengangkat isrinya Nr sebagai Sekdes hingga diangkat sebagai PNS.
“Jangan bermental jadi orang panas setahun dihapus hujan sehari. Atau habis manis sepah dibuang. Peran seorang istri selalu memberi semangat, melayani serta menyediakan semua keperluan suami agar bisa berkonsentrasi,” tukasnya.
Menurut Sry, sebagai seorang ibu dan PNS, hendaknya Nr bisa menjaga perasaan anak-anaknya. Namun dia mempertanyakan adanya kemungkinan orang ketiga atau pria lain dalam keluarga mereka sehingga yang bersangkutan terkesan ngotot menceraikan suaminya.
“Seorang PNS yang akan bercerai/menceraikan pasangannya, terlebih dahulu harus memperoleh izin dari pejabat yang berwenang agar tidak terkena sanksi hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010,” paparnya.(andy ampa)