BERITA UTAMAPAPUA

Tiga Tahun Perjuangkan Status Hutan Adat, Perwakilan Suku Amungme Diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

79
×

Tiga Tahun Perjuangkan Status Hutan Adat, Perwakilan Suku Amungme Diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Share this article
IMG 20220723 WA0002
Foto:Dok.KSP Perwakilan Suku Amungme, Karel Kum saat menyerahkan aspirasi terkait hutan adat kepada KSP Moeldoko.

Jakarta, fajarpapua.com- Sejumlah warga perwakilan Suku Amungme, Kabupaten Mimika yang dipimpin Karel Kum pada Kamis (21/7) lalu diterima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Bina Graha, Jakarta tersebut, perwakilan Suku Amungme mengadukan permasalahan hutan adat yang sudah mereka perjuangkan selama 3 tahun namun belum kunjung ada titik terang hingga kini.

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Jumat kemarin diketahui dalam pertemuan dengan Moeldoko, perwakilan Suku Amungme berharap agar hutan adat mereka mendapat ketetapan hukum dan segera diserahterimakan.

“Kami mohon aspirasi kami diserahkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo supaya bisa memberikan pengesahan hutan adat untuk kesejahteraan kami,” kata Karel Kum.

Terungkap dalam pertemuan itu, perwakilan Suku Amungme diketahui sebelum bertemu KSP, Karel mereka juga telah datang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Namun karena Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar sedang bertugas di luar, warga Amungme diterima oleh Staf Humas dan Kelembagaan Kementerian LHK.

Karel Kum kepada Moeldoko mengaku, dirinya bersama perwakilan Suku Amungme sudah bolak balik Papua-Jakarta untuk mengurus hutan adat mereka.

“Kami sudah tiga tahun, memperjuangkan ini,” kata Karel Kum.

Dia menyampaikan warga Suku Amungme mengharapkan negara hadir dalam persoalan tanah adat mereka karena semua kelengkapan surat yang diperlukan sudah ada.

Menanggapi aspirasi perwakilan Suku Amungme itu, KSP Moeldoko berjanji akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Hal itu mengingat secara administrasi pengesahan hutan adat sebagaimana aspirasi warga seluruh diurus dan menjadi kewenangan kementerian terkait. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *