BERITA UTAMAMIMIKA

Kandang Sapi belakang Kantor Pengadilan Agama Timika Dipasangi Police Line, Pasok 113 Ekor Sapi dari Tual Tanpa Dokumen

cropped cnthijau.png
5
×

Kandang Sapi belakang Kantor Pengadilan Agama Timika Dipasangi Police Line, Pasok 113 Ekor Sapi dari Tual Tanpa Dokumen

Share this article
Kandang sapi dipasangi police line
Kandang sapi dipasangi police line

Timika, fajarpapua.com – Badan Karantina Pertanian Timika pada Kamis (22/7) menyerahkan laporan kejadian barang bukti terkait adanya pemasukan 113 ekor sapi tanpa dokumen ke Polres Mimika.

Sebanyak 113 ekor sapi tanpa dokumen tersebut didatangkan dari Tual untuk keperluan Idul Adha 10 Juli lalu. Diketahui bahwa pemilik atau yang mengirim sapi-sapi tersebut dari kalangan pengusaha Timika.

ads

Sapi-sapi tersebut hingga kini masih ditahan di kandang belakang kantor pengadilan agama Jalan Yos Sudarso dengan diberi tanda Police Line.

“Sapi kita tahan, kita lakukan Police Line, dan laporan berkas kami serahkan ke Polres karena kami tidak punya tim penyidik untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Kepala Badan Karantina, Tasrif, Selasa (26/7).

Ia menghimbau masyarakat jika hendak membawa atau memasukkan hewan dari luar daerah agar senantiasa melaporkan kepada petugas karantina.

“Supaya ini clear agar tidak ada yang terdampak, apalagi saat ini kan ada penyakit mulut dan kuku,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar mengatakan polisi telah mendapat laporan kejadian dari pihak karantina dan telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk meneruskan langkah apa yang akan diterapkan kepada pemilik.

“Langkah hukum pidana atau perdata nanti kita bahas,” ujarnya.

Sapi-sapi tersebut, kata Berthu yakni untuk keperluan jlkurban pada 10 Juli lalu.

“Sementara kita masih lakukan penyelidikan karena ranahnya dokumen itu adalah Karantina, tapi Karantina minta bantuan kami dalam penyelidikan maka kami membantu hal tersebut,” pungkasnya (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *