Yogyakarta, fajarpapua.com– Dua pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya seorang warga berinisial JTM (31) di depan Asrama Papua Kamasan, Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta menyerahkan diri ke kepolisian.
Kedua orang pelaku yang diketahui merupakan teman satu daerah dari korban menyerahkan diri pada polisi pada Rabu (24/8) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan dua pelaku yang menyerahkan diri ini berinisial HK dan korban saling kenal serta berasal dari daerah yang sama.
Idham membeberkan penganiayaan hingga berujung tewasnya korban berinisial JTM ini berawal dari keributan di Asrama Papua Kamasan pada Selasa (23/8) sekitar pukul 20.30 WIB.
Keributan ini lanjutnya kemudian berbuntut pada aksi saling kejar mengejar antara pelaku dengan korban.
“Ada empat orang yang dikejar oleh enam orang dan terjadi keributan di Simpang tiga Glagahsari Kota Yogyakarta. Kemudian terjadilah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam,” kata Idham, Kamis (25/8).
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia dan sudah diberangkatkan untuk dikebumikan di tanah kelahirannya di Papua,” sambung Idham.
Idham membeberkan untuk motif pelaku menyerang dan menganiaya dengan senjata tajam hingga korban tewas karena masalah pribadi.
Berawal dari masalah pribadi inilah terjadi kesalahpahaman hingga berujung keributan dan penganiayaan hingga korban tewas.
“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Idham. (red)