BERITA UTAMAMIMIKA

DPRD Mimika ke Kapolda Papua, Pak…Tersangka Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Pegang Uang APBD Perubahan Rp 151 Miliar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

DPRD Mimika ke Kapolda Papua, Pak…Tersangka Korupsi Sentra Pendidikan Mimika Pegang Uang APBD Perubahan Rp 151 Miliar

Share this article
IMG 20220829 WA0066
Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid

Timika, fajarpapua.com – Status Plt Sekda Mimika, JU, sebagai tersangka korupsi Sentra Pendidikan Mimika mendapat perhatian banyak pihak. Apalagi JU masih memegang dua jabatan penting di lingkungan Pemda Mimika dengan mengelola anggaran yang sangat besar.

Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid kepada wartawan di Nawaripi, Senin (29/8), mengemukakan lambatnya penanganan hukum yang dilakukan Polda Papua dalam mengamankan tersangka korupsi Sentra Pendidikan Mimika, JU dan ML benar-benar sangat meresahkan banyak pihak.

ads

Pasalnya, dalam postur anggaran, Dinas Pendidikan dan Sekretariat Daerah menempati urutan tertinggi perolehan dana APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Pak Kapolda saat ini saya khawatir, sekarang ini kekuasaan sepertinya mutlak dikendalikan Plt Sekretaris Daerah yang berstatus tersangka dengan anggaran yang sangat besar. Bayangkan, untuk Dinas Pendidikan anggaran Perubahan yang harus diselesaikan dalam 3 bulan ini sebesar Rp 79 miliar dan di Sekretariat Daerah sebesar 72 miliar,” ungkap Saleh.

Menurutnya, dua lembaga dengan total dana Rp 151 miliar itu dikelola JU yang sudah berstatus tersangka.

“Seorang yang berstatus tersangka dan mengasai anggaran yang begitu besar, saya mempunyai dugaan kuat akan dipakai untuk kepentingan pribadi karena masih berstatus tersangka. Saya berharap kepada Kapolda Papua untuk segera menyelesaikan kasus Sentra Pendidikan, kalau tidak wajar jika masyarakat mempertanyakan kinerja kepolisian khususnya Polda Papua yang menangani kasus ini,” tambah Saleh.

Laporkan Bupati Mimika ke Polisi

Menurut Saleh, kritikan terhadap besarnya dana APBD Perubahan TA 2022 untuk Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan sudah dilayangkannya sejak pembahasan di Jayapura pekan lalu. Saleh mengaku prihatin sebab dana alokasi tambahan sebesar Rp 600 miliar hanya dibahas dalam sehari.

Namun buntut dari kritikan tersebut, Saleh mengaku dilecehkan Bupati Mimika saat sidang paripurna APBD Perubahan, di ruang ruang sidang DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (29/8).

“Saya mempertimbangkan akan melaporkan bupati ke Polres Mimika kasus pencemaran nama baik,” katanya.

Saleh merasa heran karena saat itu semua anggota dewan sedang mendengar pembacaan APBD Perubahan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Tidak ada hujan, tidak ada angin tidak ada interupsi pada saat itu, tapi tiba-tiba Bupati mengeluarkan kata-kata yang tidak etis dan kurang sopan kepada saya. Saya tidak tahu masalahnya apa,” tukasnya heran.

Saleh mengatakan perkataan itu sebenarnya bukan hanya melecehkan dirinya secara pribadi, tapi anggota DPRD secara keseluruhan. Hal ini karena kejadian berlangsung di ruang sidang terhormat DPRD Mimika.

Saleh sempat menyampaikan keberatan kepada bupati yang menyebut namanya, tapi ditanggapi dengan nada keras oleh Bupati Mimika “kau itu siapa, tidak ada apa-apanya mo,” kata Bupati saat itu.

Tidak ingin berdebat panjang, Saleh memilih meninggalkan ruang sidang.

“Setelah kejadian itu saya pulang dan saya mulai menganalisa ternyata kejadian berawal dari Jayapura, saat itu pembahasan KUA-PPAS Perubahan anggaran di Jayapura. Di Jayapura saya tidak mengikuti pembahasan APBD-Perubahan, karena waktu itu kami seperti didesak untuk mempercepat pembahasan,” bebernya.

Ia mengulas kronologis kejadian “KUA-PPAS diserahkan ke anggota DPRD saat itu pada hari libur, tanggal 17 Agustus, besoknya hari Kamis kami berangkat ke Jayapura. Pada hari Jumat saya mengusulkan pembahasan dilaksanakan pada hari Senin mengingat hari Jumat itu hari pendek untuk umat muslim, hal ini disetujui oleh 12 anggota Banggar DPRD, namun oleh pimpinan dewan menetapkan pembahasan tetap dilakukan hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022,” tuturnya.

Saleh keberatan mengingat besarnya anggaran yang diajukan pemerintah akhirnya memilih walk out dan tidak mengikuti pembahasan.

“Mungkinkah ini satu alasan sehingga Bupati mengeluarkan kata-kata yang tidak etis terhadap saya dalam Paripurna tadi,” katanya.

Dengan ini, ia menilai Bupati Eltinus Omaleng telah melakukan pencemaran terhadap dirinya.

“Tentu saya akan berpikir untuk melaporkan beliau secara resmi kepada kepolisian. Perlakuan yang saudara bupati lakukan kepada saya itu berdampak hukum. Begitu hebatnya kekuasaan seorang Bupati di Kabupaten Mimika yang bisa melakukan hal tersebut di sidang Paripurna DPRD. Kalau saya tidak sabar pada saat itu sebenarnya saya bisa bertahan di ruangan dan mengusir bupati keluar dari ruangan itu, karena itu ruang sidang dewan terhormat,” tegasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *