BERITA UTAMAPAPUA

Sekolah Disegel 9 Bulan, Presiden Joko Widodo Bayarkan Rp 3 Miliar Sewa Lahan SMPN 1 Sentani

cropped cnthijau.png
10
×

Sekolah Disegel 9 Bulan, Presiden Joko Widodo Bayarkan Rp 3 Miliar Sewa Lahan SMPN 1 Sentani

Share this article
Caption, keluarga besar Ondi bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY usai bertemu di Polda Papua
Caption, keluarga besar Ondi bersama Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY usai bertemu di Polda Papua

Jayapura, fajarpapua.com – Keluarga besar Ondi melalui ahli waris Nelson Yohosua Ondi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas komitmennya menyelesaikan persoalan sewa lahan SMP Negeri 1 Sentani sebesar Rp 3 miliar melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.

Dalam penyelesaian persoalan masalah sewa SMPN 1 Sentani ini, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mempercayakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakiri dan Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring.

ads

“Kami sampaikan apresiasi pada bapak Presiden, Meteri Investasi yang sudah mempercayakan Kapolda Papua dan Danrem 172/PWY untuk selesaikan persoalan ini. Tadi kami di Polda sudah lakukan kesepakatan bersama Kementerian Investasi oleh Kapolda Papua bersama Danrem 172/PWY selesaikan sewa tanah sebesar Rp 3 miliar dari tahun 2019 sampai 2023,” kata Nelson Ondi, Jumat (2/9/2022)

Dalam penyelesaian sewa lahan sekolah itu, ujar Nelson, pihaknya tidak melibatkan Pemda Jayapura, karen selama ini penyelesaian sewa lahan SMP Negeri 1 Sentani tidak mendapat respon baik dari pemerintah daerah.

“Jadi nanti jika berlanjut sewa lahan akan berlanjut di koordinasikan dengan TNI-Polri tidak melalui pemerintah daerah, karena selama proses penyegelan lahan sekolah tersebut, Pemkab Jayapura kami nilai tidak koperatif dalam penyelesaian dari awal kami lakukan penyegelan selama 9 bulan lalu,” katanya.

Nelson menegaskan, penyelesaian sewa lahan SMP Negeri 1 Sentani dikawal langsung oleh Polda Papua dan Korem 172/PWY, bukan dari pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Proses penyelesaian itu dinaungi oleh TNI Polri, jadi kalau ada pihak Pemkab Jayapura yang mengaku menyelesaikan, itu tidak benar,” tegasnya.

Selain itu, Nelson juga mengusulkan pihak Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan dan lahan yang bermasalah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia mengklaim, banyak masalah atau persoalan yang terjadi di Kabupaten Jayapura, sehingga kami sarankan Polda Papua bisa melakukan pemeriksaan terhadap persoalan beberapa hak ulayat seperti SMPN 1 Sentani tersebut.

Untuk diketahui selama 9 bulan sekolah SMP Negeri 1 Sentani disegel oleh pemilik hak ulayat yang mengatasnamakan keluarga Ondi. yang menyebabkan ratusan siswa di SMP tersebut tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar disekolah tersebut.

Bahkan, ratusan siswa SMPN 1 Sentani itu, terpaksa harus menumpang belajar di sekolah lain karena sekolahnya disegel pemilik hak ulayat karena belum dibayarkan sewa tanah selama 4 tahun.

Ratusan siswa dan guru harus menumpang ke SD Abeale 1, SD Abeale 2 dan SD Kemiri untuk melanjutkan pembelajar setelah sekolahnya disegel oleh pemilik lahan dari keluarga Ondi.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *