BERITA UTAMAMIMIKA

Soal Dana Hibah Rp 4,5 Miliar untuk Ikatan Toraja Mimika, Kepala Kesbangpol : Proposal Bukan Lewat Kami

83
×

Soal Dana Hibah Rp 4,5 Miliar untuk Ikatan Toraja Mimika, Kepala Kesbangpol : Proposal Bukan Lewat Kami

Share this article
Yan Selamat Purba ST MSi
Yan Selamat Purba ST MSi

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengemukakan dirinya tidak mengetahui dana hibah Rp 4,5 miliar untuk Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika. Selain itu, Kesbangpol tidak berwenang menyetujui atau menolak sebuah proposal.

Menurut Purba, dirinya hanya meneruskan proposal ke Bupati atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga terkait proposal IKT bisa langsung kepada bupati.

“Proposal kepada bupati dan selanjutnya diteruskan ke TAPD. Soal diterima atau ditolak itu kewenangan bupati bukan Kesbangpol,” ungkapnya.

Menurut dia, malah dana operasional instansi yang dipimpinnya sangat minim. “Kami juga rasa miris karena dana operasinal kami sangat minim sementara dana hibah nilainya besar,” tukasnya.

Data yang diterima fajarpapua.com, Senin (12/9) menyebutkan anggaran hibah untuk IKT Mimika yang dialokasikan APBD-P Tahun 2022 sebesar Rp 4,5 miliar.

Anggaran hibah yang dialokasikan untuk IKT Mimika tersebut, menurut data, bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil yang merupakan salahsatu komponen pendapatan dalam APBD-P Kabupaten Mimika Tahun 2022.

Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika, Saleh Alhamid saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan adanya alokasi bantuan hibah untuk salahsatu kerukunan atau paguyuban di Mimika.

“Dalam dokumen usulan di APBDP Tahun 2022 ini, kami menemukan Badan Kesbangpol Mimika mengusulkan hibah sebesar 4,5 miliar rupiah untuk IKT Mimika,” ujar Saleh.

Menurut dia, pihaknya mempertanyakan urgensi bantuan hibah yang dialokasikan hanya untuk IKT Mimika sementara di Kabupaten Mimika ini terdapat puluhan bahkan ratusan paguyuban atau kerukunan.

“Keputusan Badan Kesbangpol Mimika hanya menganggarkan hibah untuk satu kerukunan ini adalah langkah konyol dan bisa dibilang diskriminatif,” tegasnya.

Saleh mengatakan, meski hal ini juga menjadi kelalaian Anggota DPRD Mimika yang tidak jeli mempelajari usulan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD-P Tahun 2022, namun dirinya menduga ada pihak-pihak yang bermain untuk meloloskan dana hibah untuk IKT Mimika tersebut.

“Patut diketahui masyarakat bahwa pembahasan APBD-P yang dilakukan di Jayapura pada akhir Agustus lalu berjalan tidak sebagaimana mestinya. Hal ini karena anggota dewan tidak memiliki waktu untuk mempelajari atau mengoreksi karena dokumen APBD-P diserahkan sehari sebelum penetapan,” ujarnya.

Bahkan Saleh mengaku dirinya memutuskan untuk walk-out dari sidang pembahasan di Jayapura karena tidak diberi waktu untuk mempelajari dokumen APBD-P Tahun 2022.

Saat ditanya siapa oknum yang bermain untuk meloloskan anggaran hibah untuk IKT Mimika, Saleh secara tegas mengungkapkan bahwa oknum tersebut berada di luar pemerintahan yang didukung oleh oknum pejabat di Kabupaten Mimika.

“Ini bentuk betapa keuangan negara di Kabupaten Mimika diatur seenaknya oleh seseorang yang diduga berada diluar pemerintahan dan seluruh OPD tanpa berpikir dampaknya tetapi mengikuti kemauan oknum tersebut tanpa sedikitpun merasa takut terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Saleh menyarankan kepada pihak penegak hukum di Kabupaten Mimika untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

“Namun jika dilihat ada unsur menggunakan keuangan negara seenaknya maka pihak penegak hukum harus langsung masuk untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *