Timika, fajarpapua.com- Tes deoxyribonucleic acid atau DNA yang dilakukan terhadap potongan tubuh korban mutilasi telah selesai dilaksanakan pada Selasa (13/9).
Terkait hal ini Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua dan Polres Mimika menggelar konferensi pers guna menyampaikan hasil tes DNA kepada keluarga, khalayak dan juga media yang berlangsung di ruang jenazah RSUD Mimika.
Hasil tes DNA langsung disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes (Pol) dr. Nariyana didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra serta Ahli Forensik Polda Papua dr. Jimmy.
Dalam penyampaiannysa Kombes (Pol) dr. Nariyana menyatakan Tim Dokkes Polda Papua berhasil mengidentifikasi keempat tubuh korban mutilasi.
“Identifikasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim forensik maupun laboratorium DNA Dokkes Mabes Polri dan juga kami melakukan wawancara dari keluarga bagaimana kondisi korban sebelum meninggal,” ujarnya.
Disampaikan jenazah keempatnya teridentifikasi yakni atas nama Arnold Lokbere, Lemanion Nirigi, Irian Nirigi dan Jenius Tini.
“Kita bersyukur keempatnya teridentifikasi, berkat kerjasama antara Polres Mimika, RSUD Mimika dan teman teman semua, pada hari ini kami sampaikan semua teridentifikasi dengan baik dan bisa disampaikan ke keluarga, ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tukasnya.
Sementara Aptoro Lokbere mewakili keluarga menyampaikan pihaknya datang di RSUD Mimika hanya untuk mendengar hasil tes DNA dari tubuh keluarga mereka yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Kasatreskrim yang sudah bekerja luar biasa. Kami disini datang hanya ingin mendengar hasil tes DNA, belum sampai ke tahap penyerahan, ini bukan mayat, ini potongan tubuh, ini penembakan dan mutilasi, dan seperti apa kremasi nya kami belum sepakat, kasih kami waktu hingga siap untuk penyerahan,” ucapnya. (feb)