Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Disorot Dapat Hibah Rp 4,5 Miliar, Yusuf Rombe: Jika Pemda Mimika Tidak Bantu Kami akan Rehab Tongkonan Secara Swadaya

Dana hibah (ilustrasi)
Dana hibah (ilustrasi)Foto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika, Yusuf Rombe akhirnya menyampaikan jawaban terkait polemik bantuan dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar yang dialokasikan APBD-Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022.

Dalam siaran pers tertanggal 15 September 2022, Yusuf menyatakan mencermati isu yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Mimika terkait rencana pemberian dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Ikatan Keluarga Toraja yang menuai pro dan kontra maka Pengurus IKT Mimika atas nama masyarakat Toraja di Mimika menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Pertama, sehubungan dengan rencana pemberian dana hibah untuk renovasi berat Gedung Tongkonan IKT Mimika menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Toraja yang ada di Timika yang bernaung di bawah IKT Mimika.

Kedua, rencana pemberian hibah untuk membantu pembangunan renovasi berat gedung tongkonan oleh Pemkab Mimika kepada IKT menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan menyudutkan masyarakat Toraja akibat pemberitaan yang sepihak tanpa adanya klarifikasi dan konfirmasi kepada IKT. Dimana pemberitaan ini telah menimbulkan berbagai macam presepsi yang telah menggiring opini dan pandangan publik kepada masyarakat Toraja di Mimika.

Ketiga, mengenai dana hibah, sampai saat ini IKT belum menerima dana dengan nilai seperti informasi yang beredar karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Mimika dan Tim Evaluasi di Provinsi Papua.

Keempat, bahwa benar IKT Mimika mengajukan proposal bantuan renovasi berat Gedung tongkonan IKT kepada Pemkab Mimika, namun persetujuan dan besaran nilai bantuan tergantung dengan kebijakan pemerintah daerah dan banggar DPRD.

Kelima, IKT Mimika mengajukan proposal ke Bupati Mimika selaku kepala daerah untuk kebutuhan pembangunan renovasi berat Gedung Tongkonan yang sedang dalam proses pengerjaan. Dimana kebutuhan anggaran cukup besar karena ada perluasan gedung dan penambahan fasilitas. Perbaikan itu dilakukan mengingat Gedung Tongkonan merupakan salah satu gedung serbaguna yang selama ini digunakan tidak hanya oleh kalangan masyarakat Toraja tapi terbuka untuk umum bahkan sering dipergunakan untuk aktivitas pemerintah daerah bahkan pada saat pelaksanaan PON XX tahun 2021, sehingga gedung perlu ditata agar lebih memadai baik dari segi kuantitas dan kualitas. Gedung Tongkonan IKT Mimika mulai dibangun secara swadaya dari tahun 2005 dan diresmikan pada tahun 2011.

Keenam, apabila dana hibah dari Pemkab Mimika tidak dialokasikan maka IKT Mimika tetap menjalankan pembangunan secara swadaya seperti yang sedang berjalan, karena merupakan kebutuhan untuk penyediaan sarana gedung yang lebih memadai bukan hanya bagi masyarakat Toraja tapi juga masyarakat umum.

Ketujuh, IKT telah mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, dengan mengajukan usulan tertulis kepada Kepala Daerah, selanjutnya Kepala Daerah akan menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selaku instansi yang membina organisasi kemasyarakatan, salah satunya IKT yang terdaftar secara resmi di Badan Kesbangpol Mimika.

"Demikian beberapa hal yang kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi bagi masyarakat Mimika atau masyarakat yang lain terkait pemberitaan beberapa hari yang lalu. Kami mohon maaf atas peristiwa ini, semoga kedamaian keharmonisan di Mimika tetap terjaga. Semoga kita semua diberkati Tuhan selalu sehat dalam aktivitas masing-masing. Sekian dan Terimakasih," tulis Rombe.(ana)