Timika, fajarpapua.com – Tokoh masyarakat Amungme Mimika Hans Magal mengecam aksi pemasangan spanduk tentang dukungan suku Amungme Kamoro kepada KPK untuk menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurut Hans, demikian dia disapa, aksi pemasangan tersebut tidak lebih dari upaya provokasi yang dapat mengganggu ketenangan hidup warga Mimika.
“Pekerjaan provokator yang mengatasnamakan Amungme dan Kamoro. Saya tadi copot yang di bundaran Timika Indah,” tandasnya kepada fajarpapua.com, Rabu (5/10) siang.
Ia menyatakan, tidak dibenarkan mengatasnamakan suku Amungme atau Kamoro dalam menanggapi suatu kasus hukum.
“Jangan sesekali orang lain menggunakan dan mengatasnamakan Amungme dan Kamoro menyatakan sesuatu hal termasuk dugaan kasus bapak gubernur Papua,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (5/10) pagi sebuah spanduk berukuran sedang terpampang di Tugu Bundaran Timika Indah. Spanduk tersebut bertuliskan dukungan dua suku asli Mimika, Amungme dan Kamoro terhadap KPK untuk menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Spanduk serupa terpasang di beberapa titik lain dalam Kota Timika.
Gubernur Lukas kini dililit tudingan menerima gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar lebih yang berbuntut penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh lembaga KPK.(red)