Jakarta, fajarpapua.com – Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe jangan menyalahgunakan hukum adat.
Robert dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua, menyatakan bahwa Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah.
Robert menegaskan Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.
Dia meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” ujarnya pula.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert mengimbau untuk mengakhiri aksi tersebut.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” katanya pula.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.
“Supaya masyarakat tahu apa benar kepala suku besar mereka itu korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri. Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena dia merupakan kepala suku besar Papua.
Aktivis mahasiswa harap masyarakat dukung pemeriksaan Lukas Enembe
Aktivis mahasiswa dari Universitas Cenderawasih Papua Victor Kogoya berharap masyarakat dapat mendukung pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum, agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada,” kata Victor Kogoya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang sebenarnya.
Victor juga menanggapi usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka yang dinilai menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut dia, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” katanya menegaskan.
Terkait pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar, Victor menegaskan harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua.
“Tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja,” ujarnya.
Menurut dia, Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan, sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di Tanah Papua.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.
“Supaya masyarakat tahu apa benar kepala suku besar mereka itu korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri. Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena dia merupakan kepala suku besar Papua.(ant)