Lewati ke konten utama

Tito Sebut Gubernur Papua Berhalangan Lantik Pj Bupati Karena Sakit

RedaksiPenulis
21.19 WIT2 menit baca38 dibaca
3D8CDDF5 6774 49A4 988A CA4D8F5BFE97
3D8CDDF5 6774 49A4 988A CA4D8F5BFE97Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.

"Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana," ujar Tito kepada wartawan, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Akan tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Pada sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia, karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta, 21 Mei 2021.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang berperan untuk melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Tito menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita sudah tahu siapa penjabatnya, ini hasil sidang TPA (Tim Penilai Akhir) yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, untuk masa jabatan selama satu tahun. Nanti kita akan evaluasi per tiga bulan,” kata Tito.

Setelah satu tahun, tutur Tito, posisi penjabat bisa diteruskan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi.

Selain melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara, Tito juga melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.