Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 232 kendaraan berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mimika dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari 3 hingga 16 Oktober 2022.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis saat menggelar jumpa pers, Senin (17/10) mengatakan dari jumlah kendaraan yang diamankan 102 diantaranya dikenakan tilang.
Sementara sebanyak 74 pemilik kendaraan mendapat teguran dan 56 kendaraan statusnya masih menunggu pemilik.
“Selama Operasi Zebra Cartenz 2022, kami amankan sebanyak 232 unit, dikenai tilang 102, teguran 74 dan menunggu sebanyak 56 unit,” ujar AKP Darwis.
102 kendaraan yang dikenakan tilang terdiri dari 4 unit roda empat dan 98 roda dua.
Sementara yang dikenai teguran terdiri dari 63 kendaraan roda dua dan 11 roda empat, serta yang menunggu statusnya terdiri dari 2 roda empat dan 54 roda dua.
Untuk 56 kendaraan yang belum diambil pemiliknya, Kasatlantas menegaskan pihaknya belum mengetahui penyebabnya.
“Mungkin surat tidak lengkap, sampai saat ini 56 kendaraan belum diambil pemiliknya. Mungkin tidak ada surat mungkin juga hasil Curanmor, dan intinya kami mewajibkan para pemilik kendaraan wajib membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, termasuk STNK dan SIM,” katanya.
Sementara pelanggaran tertinggi yang terjadi adalah tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan.
“Terutama para penumpang yang di bonceng sering tidak memakai helm. Selanjutnya pelanggaran tidak memiliki atau membawa surat surat kendaraan,” urai Kasatlantas.
Sementara angka Lakalantas selama Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding periode yang sama ditahun sebelumnya.
Selama Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022 tercatat terjadi 8 kecelakaan yang terdiri dari 3 kasus kecelakaan tunggal dan 5 kecelakaan ganda dengan kerugian material sebesar Rp 7,9 juta
“Sementara pada Tahun 2021 kecelakaan sebanyak 10 kasus, itu artinya terjadi penurunan dua kasus pada tahun ini dan untuk korban sendiri turunnya sangat drastis, meninggal dunia 2021 jumlah 6 di tahun ini cuma dua. Luka berat tahun 2021 ada 5 dan tahun ini 7, luka ringan 5 dan 2022 ada 4,” paparnya.
Selanjutnya kedepan pihaknya akan melakukan kegiatan rutin dengan melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas. (feb)