Timika, fajarpapua.com – Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 mulai dilaksanakan Senin (3/10). Sesuai arahan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Tim akan melaksanakan Gakkum Lantas dengan 7 prioritas pelanggaran.
Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;
Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
Keempat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,
Kelima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol;
Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus;
Ketujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan. (feb)