BERITA UTAMAPAPUA

KPK Segera Bentuk Tim Periksa Kesehatan Lukas Enembe

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

KPK Segera Bentuk Tim Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Share this article
Screenshot 20220930 204848 copy 800x600 1
Gubernur Papua Lukas Enembe

Jakarta, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim untuk mengecek kesehatan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua.

“Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Selasa.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ia menyatakan dibentuknya tim tersebut untuk membantu memulihkan kesehatan Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.

“Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, dia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Enembe pada Senin (17/10) membahas kondisi kesehatan terkini Enembe.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM,” kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara  Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).

Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan  Enembe oleh dokter dari Singapura.

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.

Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.

KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Tokoh adat: Masyarakat adat Papua dukung KPK 

Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua Yanto Eluay menegaskan masyarakat adat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe.

“Untuk saat ini saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapa pun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” kata Yanto Eluay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.

Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat sakitnya Gubernur Lukas Enembe.

“Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah,” ujarnya pula.

Dia berharap pemerintah pusat dapat menunjuk penjabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehingga Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

“Saat ini Lukas Enembe sudah menjadi tersangka, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan kepada publik,’’ ujarnya pula.

Yanto juga mengomentari soal pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP). Ia menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. Yanto menyebut, pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.

“Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua,” katanya menegaskan.

Yanto menjelaskan, pengangkatan seorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu.

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” kata Yanto pula.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *