BERITA UTAMAMIMIKA

Hanya Karaka Diatas 12 Sentimeter yang Boleh Keluar Timika, Keberatan? Dinas Perikanan Sarankan Pelaku Usaha Kirim Surat Tertulis

81
×

Hanya Karaka Diatas 12 Sentimeter yang Boleh Keluar Timika, Keberatan? Dinas Perikanan Sarankan Pelaku Usaha Kirim Surat Tertulis

Share this article
035169d9 a9ec 4ead 96e2 1f0d228a04df
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. Foto: Dok

Timika, fajarpapua.com – Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengharuskan hanya kepiting (Karaka) yang berukuran diatas 12 sentimeter yang bisa diperdagangkan.

Aturan ini dinilai menghambat pengiriman komoditas kepiting ke luar Timika sehingga banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha perikanan yang berada di Kabupaten Mimika.

Menanggapi hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Mimika menyarankan kepada para pelaku usaha perikanan di Mimika untuk membuat surat tertulis terkait keluhan yang dialaminya.

“Kami menjalankan peraturan pemerintah, dibawah 12 cm tidak boleh dikirim itu aturan baru dari kementerian,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun kepada fajarpapua.com di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (24/10).

Dikatakan Anton, meski secara tertulis belum ada laporan soal keluhan para pelaku usaha perikanan khususnya kepiting, mamun informasi yang berkembang banyak pengusaha yang merasa keberatan dengan peraturan tersebut.

“Banyak pelaku usaha lagi mengeluh, mereka juga belum ada laporan ke Dinas, tapi kami dapat informasi yang berkembang seperti itu,” katanya.

“Saya sarankan mereka buat surat tertulis terutama pelaku usaha ke kita nanti kita tinggal lanjutkan ke kementerian minta kebijakan, karena sesungguhnya aturan ini untuk kepiting warna hijau bukan kepiting warna merah,” lanjutnya.

Menurutnya, aturan dari kementerian tersebut seharusnya lebih di spesifikasikan ke Kepiting hijau, karena hal ini tidak cocok dengan kondisi yang terjadi di Mimika yang rata-rata kepitingnya warna merah.

“Ini tidak cocok dengan kondisi kita, kita disini kan tidak penghasil kepiting hijau, itu di Dobo. Nah kita di Timika ini kan rata-rata kepiting warna merah,” paparnya.

“Sebenarnya aturan ini lebih tepatnya di spesifikasi ke kepiting hijau, bukan semua jenis kepiting. Kalau begini kan kita kena dampak semua, kasihan pelaku pelaku usaha kita,” imbuhnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *