Jayapura, fajarpapua.com– Kepolisian Resor Dogiyai dalami kasus pencurian yang terjadi di Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai, Minggu (6/11) sekitar pukul 05.30 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Selasa (8/11).
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi saat penjaga kantor bernama Didimus Tebay (46) pergi ke rumahnya yang berada di belakang kantor untuk membuat kopi saat kembali saksi melihat pintu-pintu ruangan telah terbuka setelah dicek ternyata ruangan aset daerah telah terbuka.
“Penjaga Kantor melihat pintu-pintu ruangan telah terbuka kemudian mengecek ke ruangan aset ternyata di ruangan aset daerah telah di curi 3 (tiga) komputer merk Lenovo berwarna putih,” ungkap Kabid Humas.
Selanjutnya pada Senin (7/11) saksi melapor kejadian tersebut ke Polres Dogiyai.
Anggota piket jaga Polres Dogiyai yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa 2 orang saksi.
Kabid Humas mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan anggota menemukan 2 unit (dua) unit komputer merk lenovo yang diduga berasal dari kantor keuangan yang merupakan aset daerah.
“Setelah diperiksa di kediaman saksi Didimus Tebay didapati 2 unit komputer yang diduga milik kantor keuangan, sementara saksi lainnya bernama Much Suroto juga dalam pemeriksaan,” ungkap Kombes Kamal.
Saat ini personel Polres Dogiyai telah mengamankan 2 (dua) unit komputer merk lenovo yang didapati dikediaman saksi.
“Setelah diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Dogiyai, Didimus Tebay yang semula diperiksa menjadi saksi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu milik Kantor Keuangan,” pungkasnya.(hsb)