Timika, fajarpapua.com – Pelajar SMP yang duduk di bangku Kelas IX meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras saat acara pesta masyarakat di rumah YW, Kaugapu Distrik Mimika Timur, Rabu (9/11).
Korban perempuan inisial W (15) asal Pigapu yang menetap di Kaugapu Distrik Mimika Timur tersebut tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tenggu Ate kepada wartawan mengatakan berdasarkan laporan warga telah ditemukan perempuan tanpa busana di kompleks SD Kaugapu Mimika Timur.
“Waktu kami cek ke TKP korban masih sempat bernafas, setelah kami evakuasi ke rumah sakit, namun sampai di rumah sakit sudah tidak tertolong,” ujar Kapolsek Matheus di Halaman Kantor Distrik Mimika Timur.
Dikatakan, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh kepolisian, korban mengkonsumsi minuman lokal.
“Tapi nanti kami minta visum dari dokter penyebabnya apa. Yang jadi pertanyaan kami hasil penyelidikan kenapa kalau karena minuman lokal tapi bajunya tidak ada di TKP,” katanya.
“Yang di TKP hanya ada celana kolor laki-laki,” lanjutnya.
Meski demikian, saat ini kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kekerasan seksual.
“Kami belum bisa katakan itu, karena masih menunggu hasil dari dokter,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, YW selaku tuan rumah membuat acara pesta tanpa pemberitahuan ke kepolisian.
“Dia tidak memberitahu kami di Polsek, dia melaksanakan kegiatan itu semau dia, dan nanti YW akan kami panggil sebagai saksi,” terangnya.
“Dari pihak keluarga korban setelah mendengar informasi hasil visum luar dokter yang menerangkan anaknya meninggal dunia akibat minuman keras pihak keluarga tidak terima karena dirasa ada kejanggalan. Sehingga kami mintakan visum dalam, dan itu nanti yang menentukan apakah terjadi kekerasan seksual dan sebagainya,” pungkasnya. (feb)