Jayapura, fajarpapua.com – Polisi bersama Lanud Silas Papare dan PT Pajajaran Global Service menggagalkan penyelundupan 500 gram narkotika jenis ganja dari Jayapura ke Jakarta.
“Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik Bubble Wrap ganja yang di masukan dalam dus berisi celana dan baju rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan peswat Batik Air,” kata Kapolsek Bandar Udara Sentani, Iptu Wajedi, Rabu (9/11).
Ia menjelaskan, penemuan ganja tersebut berawal pada saat PT. Pajajaran Global Service melalukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang-barang Cargo yang akan dikirim melalui Bandara Sentani, dimana petugas mencurigai isi bungkusan paketan yang dibungkus plastik Bubble Wrap dan di masukan dalam dus berisi celana dan baju.
“Barang berupa karton di masukkan kedalam Mesin X – Ray di Kantor Regulated Agen PT. Pajajaran Global Service Bandara Sentani dan terlihat pada layar monitor komputer adanya barang mencurigakan. Selanjutnya menghubungi Polsek Bandara untuk dilakukan pemeriksaan manual secara bersama-sama pihak Avsec, kemenhub, kopasgat dan Auri,”ujar Kapolsek Bandara.
Selanjutnya paketan ganja tersebut di serahkan oleh Pihak PT. Pajajaran Global Service Kepada Kepolisian Polsek Kawasan Bandara Sentani.
Adapun Identitas pengirim berinisial NR dan penerima H beralamat di belakang Pasar Antik, Kel Menteng, Jakarta Pusat. Barang haram itu diterima dari jasa pengiriman JNE.(hsb)