BERITA UTAMAPAPUA

Realisasi Penerimaan PAD Kabupaten Jayapura Per Oktober 2022 Baru Capai Rp 141 Miliar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Realisasi Penerimaan PAD Kabupaten Jayapura Per Oktober 2022 Baru Capai Rp 141 Miliar

Share this article
fe50c06b 374c 479a bda7 37001cdf7650
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edy Susanto.

Jayapura, fajarpapua.com – Realisasi penerimaan pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Jayapura sampai Oktober 2022 dari sektor pajak dan retribusi baru mencapai Rp.141.735.000.000.

Nilai tersebut terhitung baru sekitar 94 persen dari target induk pemerimaan PAD Kabupaten Jayapura sebesar Rp.150.687.000.000.

ads

“Kalau dibandingkan dengan target induk PAD Kabupaten Jayapura tercatat Rp 150.687.000.000 atau sudah mencapai 94 persen. Namun karena pada perubahan APBD ada target PAD mengalami penambahan sebesar Rp 40.410.000.000.00, tetapi kalau dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD per Oktober 2022 dari sebesar Rp 141.735.000.000 tersebut baru mencapai 74 persen,” ungkap Kepala Badan Pengolahan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura, Edy Susanto.

Ia mengatakan, dengan sisa waktu yang kurang lebih satu setengah bulan ini, maka jajaran Bappeda bersama perangkat daerah pengelola PAD lainnya akan berusaha seoptimal mungkin dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.

Selain itu, juga akan menghimbau kepada para wajib pajak dan retribusi untuk dapat segera memanfaatkan insentif daerah berupa penghapusan denda pajak dan retribusi sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

“Sekali lagi kami himbau kepada seluruh wajib pajak dan retribusi untuk dapat segera memanfaatkan insentif daerah melalui keputusan bupati dengan meniadakan atau menghapuskan denda pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Menurut Edy, pihaknya sudah berupaya untuk bisa mempermudah masyarakat dengan menambah tempat-tempat pembayaran pajak untuk mempermudah pelayanan kami terhadap pajak dan distribusi.

“Masyarakat sudah bisa membayar pajak melalui ATM Bank Papua maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bahkan, kedepan kami mengharapkan bisa lakukan pembayaran pajak lewat SMS banking,” tuturnya.

Disebutkannya, untuk meningkatkan penerimaan PAD, pihaknya telah mengoptimalkan seluruh sektor baik pajak maupun retribusi, dan diharapkan juga semua perangkat daerah pengelola PAD itu juga bisa mengoptimalkan retribusi-retribusi yang dikelolanya dalam mengejar target yang tersisa kurang lebih satu setengah bulan atau 2 bulan ini.

“OPD pengelola ini harus juga memungut dari masyarakat. Jadi itu yang perlu dilakukan untuk optimalisasi PAD, kemudian kewajiban OPD dalam memberikan pajak utamanya pajak restoran atau pajak makan minumnya. Untuk itu, perlu segera melakukan pembayaran kalau ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada restoran yang sudah dilaksanakan,” tambahnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *