Timika, fajarpapua.com – Identitas mayat yang ditemukan mengambang di Kali belakang gardu listrik milik PT Freeport Indonesia dekat pagar kuning Jalan Bandara Lama, Kamis (1/12) belum diketahui.
Selain tidak ada identitas, saat ditemukan korban juga tidak mengenakan pakaian sehingga diduga yang bersangkutan terseret arus saat sedang mandi.
Polisi juga menemukan barang milik korban berupa pakaian, noken, sendal dan barang-barang lainnya yang diletakkan di pinggir kali.
Sementara jasad korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum.
KBO Satreskrim Polres Mimika Iptu Suprayogi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat tersebut.
“Sementara kami masih selidiki penyebab kematian korban. Kami berharap korban ini ada keluarganya,” katanya saat ditemui di TKP.
Suprayogi menambahkan pihaknya sudah mengajukan permohonan visum kepada pihak RSUD Mimika.
” Kami sudah ajukan visum dan jenazah sementara disemayamkan di RSUD Mimika sambil menunggu keluarganya karena tidak ada identitas korban sama sekali saat ditemukan,”ujarnya.(ron)