BERITA UTAMAMIMIKA

Bantah Tudingan KSU Kamora Abadi Sejahtera Fiktif, Norman: LSM Kampak Silahkan Cek ke Kementerian atau Bertemu Kami

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Bantah Tudingan KSU Kamora Abadi Sejahtera Fiktif, Norman: LSM Kampak Silahkan Cek ke Kementerian atau Bertemu Kami

Share this article
IMG 20221205 WA0028
Unit usaha Kios Serba Ada KSU Kamora Abadi Sejahtera yang ada di Kampus Biru.Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com – Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Kamora Abadi Sejahtera membantah hasil investigasi LSM Kampak Papua yang menyatakan koperasi tersebut fiktif.

Ketua KSU Kamora Abadi Sejahtera, M. Nurman Karupukaro yang didampingi pengurus lainnya kepada fajarpapua.com, Senin (5/12) mengungkapkan, klaim yang menyatakan koperasi tersebut fiktif adalah tidak benar.

ads

Nurman mempertanyakan dasar yang digunakan oleh LSM Kampak Papua terkait tudingan fiktif terhadap koperasi yang dipimpinnya.

Menurutnya secara administrasi hukum, koperasi yang dipimpinnya tersebut sudah berdiri sejak Tahun 2013 lalu berdasar akta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tertanggal 29 April 2013.

“Bagaimana mungkin KSU Kamora Abadi Sejahtera dituding fiktif sementara secara hukum kami didirikan berdasar ketentuan yang ada di negara ini,” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah dokumen pendirian.

Selain itu Nurman menegaskan, sebagaimana koperasi yang lain KSU Kamora Abadi Sejahtera juga secara rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk menyampaikan dan menyusun program kerja serta mempertanggungjawabkan jalannya koperasi kepada anggota.

“Termasuk pada Tahun 2022 ini kami telah menggelar RAT yang salahsatu keputusannya adalah merubah nama koperasi dari sebelumnya KSU Kamora Abadi menjadi KSU Kamora Abadi Sejahtera sebagaimana ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 14 Tahun 2019,” ujarnya.

Nurman juga menyatakan, dalam RAT Tahun 2022 tersebut para anggota koperasi juga mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin KSU Kamora Abadi Sejahtera.

Diungkapkan, jika koperasi dipimpinnya fiktif bagaimana mungkin lembaga negara seperti Bank Indonesia mengucurkan bantuan baik berupa alat tangkap maupun pelatihan manajemen kepada KSU Kamora Abadi Sejahtera.

“Kami mendapat bantuan sekitar 50 item barang termasuk alat tangkap, coolboks dan lainnya dari Bank Indonesia yang penyerahannya disaksikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, pengurus termasuk karyawan di KSU Kamora Abadi Sejahtera lanjutnya juga mendapat pembinaan dari Bank Indonesia (BI) berupa pelatihan manajemen serta pelaporan keuangan secara elektronik.

KSU Kamora Abadi Sejahtera juga mendapatkan pelatihan terkait dengan standard udang export yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua serta Bank Indonesia.

Pelatihan ini diberikan karena KSU Kamora Abadi Sejahtera menjadi salahsatu pemasok udang ke PT. Bartuh Langgeng Abadi, perusahaan yang mengeksport hasil laut.

Klaim LSM Kampak yang menyatakan bahwa KSU Kamora Abadi Sejahtera tidak memiliki usaha atau cabang di Kampus Biru juga dibantah oleh Nurman maupun pengurus lainnya.

“Perwakilan KSU Kamora Abadi Sejahtera di Kampus Biru sudah ada sejak Tahun 2018 lalu dengan unit usaha pengumpulan hasil tangkap warga dan juga kios serba ada,” ujarnya.

Bahkan pada saat puncak pandemi Covid-19 di Kabupaten Mimika pada Tahun 2020 lalu lanjutnya, KSU Kamora Abadi Sejahtera Perwakilan Kampus Biru saat itu menjadi satu-satunya kelompok nelayan yang memasok ikan di PPI Pomako.

Nurman juga mengungkapkan jika klaim fiktif yang disampaikan LSM Kampak Papua terkait dengan bantuan Speedboat juga dikatakan tidak mendasar karena ada wujudnya dan masih beroperasi.

Terkait mengapa Speedboat bantuan yang bersumber dari DAK Kementerian Desa Tertinggal RI yang disalurkan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tersebut tidak beroperasi secara maksimal, hal itu lebih karena tingginya operasional.

“Operasional Speedboat khususnya untuk BBM sangat tinggi dan tidak ekonomis, untuk itu kami belum maksimal mengoperasikannya dan hanya melayani carteran. Jadi tidak benar jika aset koperasi itu kami gunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain itu Nurman juga menerangkan, pihaknya tidak pernah mengajukan bantuan speedboat tersebut kepada pihak manapun.

“Kami tidak pernah mengajukan permohonan bantuan speedboat. Tetapi KSU Kamora Abadi Sejahtera terpilih untuk menerima hibah tersebut karena memenuhi kriteria yang ditentukan,” jelasnya.

Adapun kriteria tersebut diantaranya KSU Kamora Abadi Sejahtera dinilai sebagai koperasi yang memberikan layanan kepada anggotanya yang merupakan orang asli Papua (OAP), KSU Kamora Abadi Sejahtera masih aktif dan dinilai sebagai koperasi yang sehat yang ada di pesisir Kabupaten Mimika.

“KSU Kamora Abadi Sejahtera juga memiliki laporan keuangan yang jelas yang disampaikan dalam RAT dengan tembusan dinas terkait,” ujarnya.

“Terlebih lagi, surat hibah yang termahtub dalam Berita Acara Serah Terima Operasional Barang Kapal Amole kepada KSU Kamora Abadi Sejahtera Nomor 900/389 ditandatangani oleh Bupati Mimika. Untuk fisik dan pengadaan kami tidak tahu, kami hanya menerima bantuan speedboad dan barangnya masih ada, jadi dimana fiktifnya,” imbuhnya.

Terkait penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM RI kepada dirinya dalam kapasitas sebagai Ketua KSU Komara Abadi yang juga dipermasalahkan LSM Kampak Papua, secara bijak Nurman meminta kepada mereka untuk mengecek ke kementerian secara langsung.

“Penghargaan tersebut kami terima bersama 50 tokoh lainnya di Indonesia dan diberikan saat Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-74 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Senin 12 Juli 2021,” jelasnya.

Nurma mengungkapan pada saat penyerahan penghargaan Menteri Koperasi RI, Teten Masduki menegaskan itu merupakan apresiasi kepada tokoh, baik dari pejabat negara, gerakan koperasi, dan masyarakat yang berkontribusi besar terhadap pembinaan dan pengembangan koperasi dan UMKM.

“Jadi jika mempermasalahkan penghargaan itu, silahkan cek ke Kementerian Koperasi RI secara langsung atau bertemu kami untuk mengklarifikasi,” tutupnya

Sebelumnya dalam berita yang dilansir fajarpapua.com pada Selasa, 29 November 2022 lalu Sekjen KAMPAK Papua, Johan Rumkorem mengklaim keberadaan koperasi milik oknum anggota DPRD Mimika di Pomako dan Kampus Biru sudah tidak ada serta meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *