Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan sidak bahan makanan pokok (Bapok) ke sejumlah pasar tradisional, toko dan supermarket, jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka persiapan menghadapi Hari Raya Natal 2022 melakukan pengecekan serta pemantauan terhadap persediaan dan harga bahan pokok di Pasar Phara Sentani, Pasar Doyo Baru, Supermarket dan toko maupun distributor.
Sidak Bapok yang dipimpin Plh Bupati Jayapura, Hana Hikoyabi ini bertujuan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yang ingin memastikan harga menjelang Hari Raya Natal agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokoknya secara mudah dan aman.
Plh Bupati Jayapura, Hana Hikoyabi mengaku, pada saat sidak menemukan sejumlah pedagang menjual minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp18.000 per liter dari harga Rp14000 per liter yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tadi kita temukan harga minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dijual pedagang seharga Rp18000 per liter, ini kan tidak sesuai dan tidak boleh dilakukan karena membebani masyarakat,” tegas Plh Bupati Hana Hikoyabi, didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Theophilus Tegay dan Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Jayapura, Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan, masalah harga bapok yang dijual pada masyarakat tidak bisa diturunkan harga atau dinaikkan begitu saja. “Saya sudah minta harga bapak dan minyak goreng subsidi itu didata secara teknis melalui Disperindagkop lalu dikoordinasikan dengan Kementerian terkait harga sesuai petunjuk teknis,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika para pedagang enceran minyak goreng subsidi itu masih ditemukan menjualnya dengan harga tinggi maka akan ditarik minyaknya dan diberikan teguran.
“Setelah didata nanti, harga-harga bapok kita akan umumkan ke masyarakat melalui media bahwa ada kenaikan atau penurunan harga sekian ribu itu,” tuturnya.
Lanjut dia, jika tidak ada petunjuk teknis maka para pedagang ataupun distributor juga akan memanfaatkan harga pada pembeli yang bisa membebani masyarakat.
“Untuk kami akan melakukan koordinasi dengan pusat terkait dengan harga minyak goreng subsidi agar tidak membebani pedagang ketika mereka menjualnya,” kata dia.
Sementara itu salah satu pedagang minyak goreng curah, Rahmawati mengaku, dirinya membeli minyak goreng curah dari pengecer atau distributor seharga Rp.15000 per liter, sehingga pihaknya menjual dengan harga Rp.17000 per liter.
“Kami kan beli dari pengecer dan distributor Rp15000, jadi kami jual Rp17000, ya kami ambil untung Rp2000 saja. Kan kita hitung juga uang kantong plastiknya,” akunya.
Ia berharap pada pemerintah agar distributor minyak goreng subsidi itu ditegur untuk tidak menjualnya dengan harga Rp14000 pada pengecer.(hsb)