BERITA UTAMAPAPUA

Modus Peredaran Ganja di Lapas Narkotika Jayapura Terungkap, Ternyata Diempar dari Luar, 3 Kilogram Dimusnahkan

195
×

Modus Peredaran Ganja di Lapas Narkotika Jayapura Terungkap, Ternyata Diempar dari Luar, 3 Kilogram Dimusnahkan

Share this article
ba21afea cac9 4383 813c 235d418ec293
Pelaku saat akan memusnahkan ganja

Jayapura, fajarpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan barang bukti sebanyak 3,06 kilogram ganja yang diamankan di wilayah setempat.

“Puluhan bungkus ganja yang dimusnahkan didapat dari seorang pelaku pengedar Narkoba dan hasil penyerahan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Doyo Baru,” ujar Plt Kasi Berantas BNN Kabupaten Jayapura, Selasa (20/12/2022).

iklan
iklan

Ia menuturkan, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap satu pelaku pengedar ganja yang saat ini masih dalam penyelidikan dengan barang bukti ganja seberat 1,017,27 gram, sedangkan lainnya merupakan serahan dari Lapas Narkotika Jayapura.

Adapun keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dari penyerahan lapas terdiri dari 17 bungkus ukuran besar, 6 bungkus ukuran sedang, 39 bungkus kecil, 44 plastik, dan 3 buah alat isap sabu.

Sementara dari satu pelaku yang diamankan terdiri dari satu bungkus besar, satu bungkus sedang dan lima pelastik ukuran sedang.

Lebih lanjut Bripka Yunispa menyebutkan, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnakan dari Lapas Doyo Baru ini merupakan hasil temuan dari pelemparan dari luar ke dalam lapas oleh para pelaku yang belum diketahui indentitasnya.

“Ganja yang dilempar ke dalam lapas Narkotika itu ditemukan oleh petugas saat melakukan patroli. Barang bukti langsung diserahkan ke BNN sebanyak empat kali penyerahan,” katanya.

Ia menambahkan, peredaran narkotika di Kabupaten Jayapura begitu marak terjadi, hal ini terlihat dari data Tahun 2021 penemuan BNN Kabupaten Jayapura sebanyak 600 gram lebih dan di Tahun 2022 ini naik sebanyak 3 kilo gram lebih narkotika yang dimusnahkan.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *