Mappi, fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua terkait pelaksanaan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mappi.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Mappi bersama BPKP Provinsi Papua yang dilaksanakan pada 22 Desember 2022, sebagai bentuk tindaklanjut dari Surat Bupati Mappi Nomor 900/008/BUP/I/2023 tanggal 03 Januari 2023 perihal pendampingan pengelolahan keuangan daerah.
Dilaksanakannya perjanjian kerjasama itu sebagai bentuk kegiatan Asistensi penerapan Financial Management Informasi System (FMIS) pada Pemerintah Kabupaten Mappi.
Pj. Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si menyebutkan kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai tindaklanjut kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP RI pada tanggal 03 September 2020.
Dikatakan langkah Pemkab Mappi menjalin kerjasama dengan BPKP Papua dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan serta aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel.
Selain itu juga sebagai langkah dalam pengawasan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah serta pemberdayaan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur pemerintah daerah.
Penerapan system FMIS di Pemerintah Kabupaten Mappi lanjut Pj. Bupati dilaksanakan mulai tahun anggaran 2023, hal ini guna untuk mendukung aplikasi SIPD yang menjadi amanat Kementerian Dalam Negeri.
“Oleh karena itu melalui penerapan FMIS kami berharap pemberdayaan aparatur pengelola keuangan daerah disetiap OPD secara mandiri serta profesional sehingga tidak lagi bergantung kepada konsultan pendamping yang setiap tahunnya membutuhkan anggaran cukup besar untuk membayarnya,”pungkasnya.(MPI)