Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak 22 kendaraan roda dua milik personil Polri terjaring razia yang dilaksanakan oleh Subbid Provos Propam Polda Papua, Selasa (14/2) di Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kasubbid Provos AKBP Heri Wibowo, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pelaksanaan razia berhasil menjaring 22 kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan maupun surat-surat kendaraan berupa SIM, SNTK dan tidak menggunakan kaca spion.
“Sasaran razia yakni kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh personil Polri Polda Papua namun yang terjaring rata-rata kendaraan roda dua, ” ungkap AKBP Heri.
Kendaraan yang terjaring razia lanjutnya langsung diamankan serta para pemiliknya membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi dan apabila ditemukan kembali dikemudikan hari akan langsung diproses hukum disiplin.
Selain itu, juga kendaraan yang telah diamankan tidak dapat diambil langsung oleh pemiliknya sebelum melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya sehingga dapat menjadi contoh yang baik buat masyarakat yang menggunakan kendaraan.(hsb)